Sat Resnarkoba Polres Bima Amankan Seorang Terduga Pengedar Shabu di Desa Nggembe
BIMA,KabaroposisiNTB.Com---Personil Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan seorang terduga yang menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (21/6/22) sekitar Pukul 15.30 Wita.
Terduga berinisial MS (L) tersebut diamankan di kediamannya (TKP), Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widyaka, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saudara MS diamankan karena diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika yang diatur Dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap Kapolres, mengutip Adib.
Dalam penangkapan yang ikut disaksikan oleh Ketua RW setempat itu, polisi berhsil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), antara lain 2 poket Narkotika jenis Shabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, beserta perangkat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, serta uang tunai sebesar Rp. 370.000.
Kronologi Dituturkan Adib, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat lewat personil Sat Resnarkoba Polres Bima, yang menyebut adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di TKP.
Tanpa buang waktu, personil Sat ResNarkoba Polres Bima langsung mendatangi tempat yang dimaksud, dan menemukan terduga yang tengah duduk di halaman depan rumahnya.
Hasil penggeledahan, lanjut Adib, personil menemukan satu bungkus rokok yang berisikan 2 poket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang tersimpan di atas kurungan ayam, dan sejumlah BB lainnya.
Selanjutnya, terduga beserta BB digelandang menuju Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Terduga sendiri, mengaku telah menjalani dirinya sebagai pengedar Shabu sekira sejak tujuh bulan belakangan.(RED)
No comments