GAM Nusantara Akan Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses 13 Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Gerakan Aksi Mahasiswa Nusantara (GAM Nusantara) merespon temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB menyangkut anggaran Kegiatan Reses Anggota DPRD dan Perjalanan Dinas Anggota DPRD TA 2021.
“Rencananya akan melaporkan hasil temuan BPK ini ke Aparat Penegak Hukum dan kami berencana akan berunjukrasa ke Kantor Kejari Bima agar kasus ini didalami,”ujar Nandar Koordinator Lapangan kepada Wartawan, Kamis (16/02/2023).
Temuan BPK yang akan disoroti mahasiswa, yaitu pelaksanaan kegiatan reses 13 Anggota DPRD Kab. Bima menyangkut Pertanggungjawaban Kegiatan Reses tidak Sesuai Ketentuan senilai Rp 322.62 Juta dan masalah Perjalanan Dinas anggota DPRD Kab. Bima yang di duga bermasalah yang dimana terdapat Bill hotel dibuat lebih tinggi dari yang seharusnya sebesar 174.82 Juta dan terdapat pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel saat pelaksanaan perjalanan dinas sebesar 171.68 Juta, jika di totalkan senilai 346.5 juta pada TA 2021
Rencana unjukrasa GAM Nusantara sudah dilaporkan melalui surat aksi dengan nomor 005.GAM-NUSANTARA.01/02.2023, ditujukan ke Polresta Bima. Dalam surat tertera unjukrasa akan dilaksanakan hari Rabu 22/02/2023.
Secara terpisah kami konfirmasi via telepon dengan Ketua GAM Nusantara, Setiawan juga menuturkan aksi yang mereka lakukan merupakan murni kepentingan transparansi penggunaan APBD Kab. Bima serta kepedulian pihaknya terhadap kemajuan daerah.
“Hari ini kita lihat bahwa pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kab. Bima masih belum terlalu ideal, seharusnya DPRD sebagai lembaga legislatif memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat maupun eksekutif dalam pengelolaan anggaran, tapi di cederai oleh oknum anggota DPRD dengan tindakan yang tidak bermoral,” tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap kepada anggota DPRD Kab. Bima tidak mencari untung pada pengelolaan anggaran kegiatan reses serta anggaran perjalanan dinas dan harus mengedepankan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kita berharap anggota DPRD Kab. Bima sebagai lembaga legislatif bersih dari mafia anggaran serta tidak memperkaya diri sendiri dan kami berharap aparat penegak hukum melalui kejari bima untuk segera melakukan pemeriksaan kepada oknum 13 anggota DPRD Kab. Bima dan anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas yang bermasalah,” pungkasnya.
Adapun tuntutan dari GAM Nusantara yakni antara lain;
1. Meminta Sektretaris DPRD Kab. Bima untuk melakukan transparansi dan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan reses fiktif dan perjalanan dinas DPRD yang di duga bermasalah.
2. Meminta kepada Kejari Bima untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, PPK, PPTK beserta 13 Anggota Dewan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan reses yang di duga fiktif dan perjalanan dinas anggota DPRD yang di duga bermasalah.
3. Meminta kepada Kejari Bima untuk segera melakukan audit investigasi dan penyelidikan terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan reses yang di duga fiktif dan perjalanan dinas anggota DPRD yang di duga bermasalah.(RED)
No comments