Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Asal Madapangga

FOTO: Ilustrasi


DITAHAN.com—Seorang warga yang diduga pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggra Barat (NTB), diringkus polisi, Sabtu (3/2/2018) kemarin. Penangkapan terjadi sekira pukul 13.10 Wita, sekitar perbatasan wilayah Kecamatan Bolo - Madapangga.
            
Informasi yang dihimpun, diduga pelaku berinisial Sy alias Jabe, asal warga RT15/RW04, Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima – NTB ini, diringkus Menurut informasi yang dihimpun, drama penangkapan Sy alias Jabe, berawal dari seorang anggota Polisi Polres Kabupaten Bima yang menyamar sebagai pembeli. Siang itu, Sy alias Jabe diduga melakukan transaksi dengan pembeli di jalan raya lintas Sumbawa, sekitar perbatasan dua wilayah tersebut. 

Transaksi yang berakhir penangkapan sempat terjadi adu argument antara polisi dengan pelaku. Namun polisi lebih awal melihat barang yang dibungkus ditangan pelaku, kemudian dibuang di sekitar parit, tepi jalan raya. Meski demikian, Sy alias Jabe masih beralibi bahwa barang tersebut bukan miliknya.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Sy alias Jabe pun diringkus. Drama penangkapan tersebut tak pula luput dari pandangan warga pengguna jalan raya. Beberapa warga pun memanfaatkan (merekam) peristiwa diringkusnya Sy alias Jabe tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dir Resnarkoba Polres Kabupaten Bima belum dapat di konfirmasi.(yd)

No comments

Powered by Blogger.