APMWB, Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum Hingga Ke KPK


Bima,KabarOposisi--Massa Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Woro Bersatu(AMPWB) Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,NTB, yang menggelar aksi unjuk Rasa di depan kantor desa,pada Rabu(17/07/2019),mengancam akan menempuh jalur hukum hingga melaporkan ke KPK Atas penyelewengan dana desa oleh pemerintah Desa setempat terkait penggunaan dana desa 2015-2019.

Aris Munandar dalam orasinya mengancam akan melaporkan ke Ombudsman,Kejari Bima hingga ke KPK. Atas dugaan penyelewengan pelaksanaan anggaran dana desa,dianggap syarat  Korupsi,Kolusi,Nepotisme,dilakukan pemerintah desa Woro dana desa 2015-2019 lalu," Ancamnya.



Aris Munandar selaku Koordinator aksi demo menilai tidak ada perubahan yang dilakukan pemerintah desa atas penggunaan anggaran lima tahun yang lalu,hingga mereka akan melaporkan ke hukum bahkan ke komisi pemberantasan korupsi(KPK) atas dugaan ini," Janjinya.

Sambungnya,"Aksi kami hari ini tidak akan sampai disini saja, dalam rangka melaporkan dugaan ini ,pihaknya telah berkoordinasi dengan advokat yang ada baik itu yang berada di kabupaten maupun di pusat terkait rencana kami kedepan," Jelasnya.

Dirinya berjanji akan menuntaskan apa yang dilakukan hari ini bukan saja dengan aksi demo saja," Janji Koordinator Aksi di depan masyarakat desa woro.



Sekretaris Desa Woro Zubair H.M.Said ditemui awak media ini diruang kerjanya,membantah keras dugaan massa aksi yang disampaikan di depan kantor desa.Pihaknya telah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai prosedur dan mekanisme," Jelas Sekdes.

Selain itu,bahwa dana desa selama 2015-2018 telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang baik oleh Inspektorat,BPK pada setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tambahnya.

Terkait mereka akan melaporkan pemerintah desa ke jalur hukum,pihaknya akan menyiapkan dokumen.Disisi lain aksi Demo adalah hal yang biasa dalam penyampaian aspirasi,akan tetapi terkait dokumen negara yang mereka minta tidak akan diperlihatkan kepada masa aksi demo," Ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan massa aksi masih melakukan orasi di depan kantor desa Woro,setelah penyampaian Kapolsek Madapangga  Menyampaikan Kepada massa aksi terkait permintaan Dokumen negara diatur oleh Undang-undang sehingga pemdes  Desa Woro tidak mungkin membuka kepada para pendemo, akhirnya masa aksi membubarkan aksi Demo mereka.(K001)

No comments

Powered by Blogger.