DPO Kasus Narkoba Polres Bima,Melarikan Diri Selama Dua Bulan Akhirnya Tertangkap di Jakarta



Bima,KabarOposisi--Pelaku yang diincar bahkan telah menjadi DPO Polres Bima kasus kepemilikan Narkoba pada hari kamis(25/07/2019) pukul 20.00 wib, DPO tsk narkoba polres bima inisial N telah dilakukan penangkapan di jakarta tepatnya di daerah pancoran jakarta selatan.Demikian disampaikan Kasubag humas Polres Bima IPTU Hanafi,pada Jum'at (26/07/2019).

Kasubag Humas menjelaskan setalah dilakukan pengejaran panjang selama hampir 2 bulan ini dan berkat dukungan personel satuan narkoba polres jakarta barat akhirnya tersangka inisial N malam tadi telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Sambungnya,tersangka melarikan diri dari polres bima pada tanggal 1 juni 2019 lalu, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik sat res narkoba polres bima, tersangka melarikan diri  melewati jendela ruang penyidik sat narkoba polres bima.ketika itu sdri N bersama sdr I ditangkap oleh sat res narkoba polres bima karena diduga memiliki narkotika jenis shabu shabu.

Selama kurang lebih hampir 2 bulan, tersangka termonitor melarikan diri di tempat yang berpindah pindah.

Saat ini personel sat narkoba sementara melakukan penjemputan kepada tsk yang saat ini dititipkan di polres jakarta barat dan inshaa allah secepatnya tersangka akan kita bawa ke bima utk dilakuakn proses penyidikan lebih lanjut.

Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitment kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres bima.
kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga pelarian tersangka dapat kita akhiri tadi malam.(HumK001)

No comments

Powered by Blogger.