Polsek Bolo Mampu Mengungkap dan Menjemput Pemilik Akun " Sahrini Cetar"


Bima,KabarOposisi--Jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Bolo bergerak cepat dan berhasil mengungkap nama dan keberadaan pemilik akun facebook "Sharini Cetar" dalam kasus tindak kejahatan dalam dunia maya. Pemilik akun tersebut diketahui bernama Syahrul Ramadhan (27), warga RT09/RW04, Dusun Leu Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Reaksi cepat yang dilakukan oleh satuan kepolisian Polsek Bolo dibawa komando IPTU Juanda ini disebabkan kasus ini viral di medsos yang mengakibatkan reaksi warga setempat.Melalui Bhabinkamtibmas desa setempat berhasil menjemput Syahrul Ramadhan, Senin (15/7/2019) dini hari.

" Sahrul Ramadhan di jemput ke rumahnya,sebelum anggotanya membawa ke Polsek Bolo mereka   berkoordinasi dulu dengan pemerintah desa setempat.Akhirnya Syahrul Ramadhan datang ke Mapolsek Bolo didampingi Pj Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD dan beberapa pihak keluarga lainnya," kata Jaunda.


Pria berusia 27 tahun itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait postingan sebuah konten foto melalui akun facebook pribadinya bernama “Sharini Cetar”. Sejumlah perwakilan organisasi Islam di Bolo, Plt Kepala KUA Bolo dana beberapa lembaga lainnya, hadir dalam menyikapi persoalan foto konten yang dinilai bertentangan dengan aqidah Islam.

"Alhmamdulilah, semuanya sudah diakuinya, hingga diselesaikan bersama-sama dengan dibuatkan sebuah berita acaranya,” kata Juandi.(KO01)

No comments

Powered by Blogger.