Seseorang Mahasiswa Niat Transaksi Narkoba,Malah Akhirnya Ketangkap Polisi




Bima,KabarOposisi--Team Resmob Sat Brimobda NTB  beserta anggota Polsek Belo berhasil menangkap terduka pelaku pengedar narkoba golongan satu jenis sabu, Kamis (25/7/19).

Diketahui terduga pelaku tersebut seorang Mahasiswa  berinisial ‘I’ (22) Rt13/Rw6 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima-NTB.

Kapolres Bima Melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi  menjelaskan, Kronogis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang asal Desa Ncenggu yang mengenderai motor Supra tanpa Plat akan melakukan transaksi Narkoba. Menindak lanjuti hal itu, Team Resmob Sat Brimobda NTB  beserta anggota Polsek Belo langsung melakukan pemantauan di sekitar Desa Ncenggu.

Dari hasil pantauan tersebut pun terbukti, Tim melihat terduga pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Desa Ncenggu menuju Desa Tente Kecamatan Woha, sehingga pukul 16:15 (wita)  Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ‘I’ di jalan Raya Lintas Tente - Karumbu tepatnya di sebelah timur kampung tolo, Desa Tente Nisa Kecamatan setempat. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan, Tim menemukan 2 poket sabu yang disimpan di kantong celana.

Kemudian, Sekitar pukul 17.00 (wita) Tim Resmob Satbrimobda NTB yang di dampingi oleh Personil Polsek Belo beserta Bhabin Kamtibmas Desa Cenggu  guna melakukan Penggeledahan di rumah terduga pelaku, dan Tim berhasil amankan  1 buah Timbangan elektrik,”jelas Hanfi.

Dari tangan ‘I’ Tim berhasil amankan barang bukti (BB) berupa: 2 Poket Narkoba jenis Shabu, 1 buah Timbangan elektrik. Warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 761.000, 1 unit Handphone lipat merek SAMSUNG, 1 unit sepeda motor merk HONDA SUPRA 125 warna hitam.

Untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti telah diamnkan di Mapolres Bima,”kata Hanafi.(HumKO01)


No comments

Powered by Blogger.