56 Lembar Sertivikat Warga Dena Bermasalah


Foto: Syamsudin HAR Kepala Desa Dena,Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,NTB.
Bima,Kabaroposisi--Sebanyak 56 lembar sertivikat milik masyarakat desa Dena Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,Provinsi NTB bermasalah baik itu dari namanya serta letaknya. Demikian disampaikan kepala desa Dena Syamsudin HAR pada media ini,pada Rabu 28 agustus 2019.

" Melalui program pronag 2017 lalu sebanyak 56 lembar sertivikat milik warganya bermasalah baik itu dari namanya dan letak pas batasnya. " Anehnya hingga hari ini masih belum ada kejelasannya", herannya.

Kata dia, sejak bermasalah paskah itu sertivikat telah dikembalikan kepada pihak BPN Bima. Hal ini menjadi beban tersendiri bagi pihaknya apalagi hari ini mau masuk dua tahun," katanya.

Masih kata dia,selama ini sering dipertanyakan warganya bahkan melalui kaurnya pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan terkait 56 lembar sertivikat tersebut. Akan tetapi hingga saat ini belum ada kepastiannya, udah diperbaiki atau gimana.

Dirinya berharap hal ini diperhatikan oleh pihak BPN agar kiranya persoalan ini akan segera dituntaskan,mengingat jabatannya selaku Kepala Desa akan berakhir September ini, " pinta Syamsudin selaku Kades.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.