80 Anggota P3K Pertanyakan Nasibnya

Bima,Kabaroposisi--Delapan puluh pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja(P3K) yang terjaring pada tahun 2018 lalu,pertanyakan pemberkasan bahannya kembali,ujar salah satu Mn(Samaran) peserta yang lolos,pada awak media ini,Kamis(22/8/19).

Mn menyampaikan seleksi ini dilakukan pada 2018 lalu." Anehnya info untuk pemberkasan bahan dari pihak BKD kabupaten hingga hari ini masih belum ada", terangnya.

Hingga hari ini informasi dari Badan Kepagawaian Daerah( BKD) terkait pemberkasan bahan atas kelolosan masing-masing simpang siur, ungkap Salah satu yang lolos yang enggan dikorankan.

Masih kata dia,Bagi 80 masyarakat yang ada serta lolos seleksi 2018 lalu, pegawai P3K ini tunjangannya setara dengan gaji golongan 2  PNS. Kok bisa hal penting ini ditutupi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD),mau di kemanakan nasib para P3K," katanya.

Hingga berita ini diturunkan kepala BKD belum bisa di konfirmasi oleh media ini terkait hal tersebut.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.