Aneh, DPT Pemilihan BPD Desa Tonda ditentukan Melalui Domisili Bukan KTP

Goto:Rustam Efendi Anggota Pengisian BPD desa Tonda,Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,Provinsi NTB.
Bima,Kabaroposisi--Penetapan daftar pemilih bagi pengisian Badan Permusyawaratan Desa(BPD) desa Tonda ditentukan melalui Domisili bukan melalui KTP, ungkap abdul Rauf H Ibrahim Selaku Unsur ketua Melalui Rustam Efendi Anggota pada awak media ini,jum'at( 30/08/2019).

Kata dia kebijakan ini diambil berdasarkan kondisi yang ada di desa berdasarakan tempat tinggal warga saat ini. Diakui pihaknya melanggar atas perda Dan perbub yang Ada serta dibuat berita acara kesepakatan para calon yang ada," katanya.

Masih kata dia, pihaknya tidak serta merta ambil keputusan ini berdasarkan keputusan bersama para calon pada rabu 28 agustus 2019 kemarin itu melalui proses sebelum hari rabu kemarin.

Pihaknya tetap akan bertanggung jawab atas keputusan panitia,walaupun melanggar Perda Serta Perbub.

Hingga berita ini diturunkan data pemilih belum bisa diberikan oleh anggota panitia pengisian BPD.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.