Bantuan Masjid dipotong,Kapolda Didesak Segera Periksa Kepala Kemenag Kanwil NTB
Mataram,Kabaroposisi--Skandal korupsi yang melanda Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB dibawah kepemimpinan H.Nasrudin terus mengeruak, bukan hanya menjadi sorotan masyarakat NTB, melainkan juga menjadi isu Nasional yang ramai dibicarakan publik seantero nusantara.
Sejumlah masa yang berasal dari Barisan Muda Untuk Keadilan (BMK-NTB) dan Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (KAPAK-NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Kamis (15/8) terkait kasus korupsi berupa Pungutan Liar pada dana bantuan yang diperuntukan untuk belasan Mesjid pasca gempa Lombok 2018 kemarin. Sebelumnnya kasus Pungli yang menangkap tangan sala satu pejabat di Kanwil Kemenag NTB tersebut kini tengah disidang di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Mataram.
Joni Junaidi selaku Jendral Lapangan dalam orasinya mengatakan, Pernyataan saudara Silmi mantan pejabat di Kanwil Kemenag NTB saat dipersidangan yang menyebut keterlibatan atasannya yang tak lain adalah kepala Kanwil Kemenag NTB H. Nasarudin seharusnya menjadi landasan utama serta bukti kuat bagi pihak penyidik Kepolisian Polda NTB untuk segera Memanggil, Memeriksa dan menahan yang bersangkutan (H. Nasarudin,Red) agar yang ia tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti dalam skandal yang membuat malu masyarat NTB tersebut.
“Penahanan itu sangat perlu dilakukan, biar masyarakat tidak beranggapan kalau hukum tidak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara,” Ungkapnya.
Hukum harus benar benar ditegakan, Lanjut Joni bukan hanya mereka yang level bawah saja yang ditahan dan diproses dipengadilan, namun juga mereka yang menempati jabatan tinggi di Kanwil Kemenag NTB yang disebutkan namanya dipengadilan oleh terdakwah sebagai Dalang utama dalam kasus Pungli tersebut harus juga ditahan.
“Agar rasa keadilan dan tidak tebang pilih bisa ditunjukan oleh penegak hukum itu sendiri. Saudara Silmi jangan dijadikan “Kambing Hitam” untuk menyelamatkan mereka yang berkuasa,” Ujar Joni ditengah masa aksi.
Untuk diketahui, dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim, Silmi secara terang terangan mengungkapkan, kalau ia melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada dana bantuan Mesjid tersebut bukan atas inisiatif atau Kemauan pribadi, melainkan atas instruksi atau perintah dari atasannya, yang tak lain adalah Kepala Kanwil Kemenag NTB saudara H. Nasarudin, papar aktifis yang juga merupakan Wartawan senior tersebut.
Sementara Gufran, dalam orasinya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigasi atas harta kekayaan yang di milik H. Nasarudin, mengingat banyak informasi yang berkembang kalau ia memiliki kekayaan yang cukup besar dan hal itu menjadi tanda tanya bagi publik. Apalagi dengan disebutkan namanya di fakta persidangan semakin membuat publik curiga.
“Dari awal banyak pihak telah menganalisa serta menduga kalau Silmi hanya dijadikan pion yang disuruh Pungli, sedangkan aktor utama atau “dalang” dalam skandal tersebut tak lain adalah H. Nasarudin yang memegang Komando tertinggi di Kanwil Kemenag NTB, ujar Gufran yang juga sebagai Pimpinan Kapak NTB.
Selain skandal Pungli terhadap dana bantuan untuk belasan Mesjid tersebut, ada kasus yang lebih besar yang medera instansi tersebut, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan buku kurikulum 2013 (K_13) yang anggarannya sangat fantastik, mencapai Dua ratus milyar rupiah Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari dana APBN. Kasus dugaan korupsi K_13 pertama kali di ungkapkan oleh Ombusdman Perwakilan NTB dan dilaporkan ke pihak Polda NTB.
Namun seiring berjalannya waktu, oleh pihak penyidik Polda NTB dinilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana dan dihentikan. Padahal banyak pihak menilai kalau kasus K_13 sarat akan korupsi dan diduga melibatkan pejabat teras di Kanwil Kemenag NTB.
“Dengan di berhentikannya kasus tersebut, kami menilai adanya kejanggalan dan perlu kiranya untuk dibuka kembali dengan proses hukum yang transparan tanpa ada intervensi kekuasaan dan saling sandera antara mereka yang berkepentingan.” tutupnya.(K004)
No comments