Bima Mawardy Alias BM Batalkan Niat Lapor Bupati Bima, Tapi Memilih Memaafkan

Kotabima,Kabaroposisi--Rencana lapor balik yang akan dilayangkan Agus Mawardy atau pemilik akun FB Bima Mawardy yang sebelumnya diadukan oleh Bupati Bima ke Polda NTB.

"Atas pertimbangan kemanusian dan stabilitas daerah menjelang Pilkada apalagi beberapa hari ke depan kita akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha, maka rencana melapor balik Bupati Bima yang pengaduannya dinyatakan oleh pihak Polda tidak cukup buktinya dicancel atau dibatalkan," terang Agus, pada Rabu (7/8/19).

Menurutnya, angap laporan Bupati itu sebagai media pembelajaran agar lebih hati-hati dalam menyampaikan kabar sebuah konten yang sensitif dan belum ada kepastian atau bukti yang mendukung.

"Dalam pemeriksaan di Polda lalu, saya sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan mengingat posisi Bupati Bima yang single parent dan menghargai sosoknya sebgai wanita yang dihormati di Bima , saya memilih cara yang adem dalam masalah ini," ujar dia.

"Rencana awal saya ingin lapor balik, tapi setelah saya pertimbangkan ulang, akan lebih sejuk jika saya yang menyampaikan permohonan maaf. Dan atas tindakan B Bupati yang melaporkan saya, di tengah kasusnya tidak cukup buktinya, keadaan ini saya maafkan dan ikhlaskan saja," jelas Agus.

Lanjut  dia, akan ada surprise dalam masalah ini yang wajar un tuk diberi sanksi dan karena memang ulah oknum ini, sehingga masalah yang sifatnya delik aduan hingga bisa viral ke mana-mana.

"Oknum itu pernah menulis berita yang mengundung indikasi fitnah atau hoak yang diduga kuat pula saya yang disudutkan dalam berita tersebut. Konten berita itu nanti kita akan dorong ke meja hukum ulang," ujar dia.

"Sebenarnya konten berita itu pernah saya laporkan dan saya cabut. Tapi karena tindakannya mengulangi lagi dalam hal mendiskreditkan posisi saya di berita pengaduan Bupati di Polda. Dalam waktu dekat, media berinisial V yang menulis berita disinyalir mengandung fitnah soal jatah preman dari BLUD Bima puluhan juta per bulannya akan kita polisikan ulang," tandas AM.(K001)

No comments

Powered by Blogger.