Bupati Bima Terima Kunjungan Tim Surveior Komisi Akreditasi FKTP Tahun 2019

Bima,Kabaroposisi--Bupati Bima Diwakili Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bima   Drs. H. Arifuddin, HMY menerima kunjungan tim Surveior Komisi Akreditasi Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama yang akan melakukan pre survey akreditasi untuk Puskesmas Bolo dan Puskesmas Monta.  Kedatangan tim tersebut langsung diterima di homestasy mutmainah kota Bima pada hari Selasa malam (27/8/2019). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima beserta jajaranya, Kepala Puskesmas Kecamatan Bolo beserta jajaranya dan kepala Puskesmas Monta Beserta jajaranya.
Menurut Arifuddin mengatakan bahwa Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja, antara lain dengan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan, baik dalam pelayanan klinis, manajemen dan penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan lainnya. Hal ini salah satunya dituangkan melalui kegiatan Akreditasi yang merupakan pengakuan yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar akreditasi.

Disamping itu, Akreditasi memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan FKTP, agar tercipta kepuasan masyarakat yang meliputi adanya pemenuhan terhadap sarana, prasarana, alat kesehatan, sumber daya manusia dan obat-obatan.

Penilaian akreditasi Puskesmas merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar mutu maupun kualitas dapat diintegrasikan dan dibudayakan dalam sistem pelayanan di Puskesmas. Selain itu, Penilaian Akreditasi dapat memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, yang kemudian akan ditetapkan strata akreditasi Puskesmas yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan, sehingga pada akhirnya diharapkan terbina Puskesmas dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik.

Pemerintah Kabupaten Bima sangat mendukung pelaksanaan Penilaian Akreditasi Puskesmas untuk itu, agar pelaksanaan Penilaian Akreditasi Puskesmas dapat dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima.

Untuk kita ketahui bersama, Penilaian Akreditasi Puskesmas yang dilaksanakan ini dalam rangka  untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit maupun puskesmas. Sehingga diharapkan kedepanya setelah dilakukan akreditasi ini suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit /puskesmas karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Rumah sakit / Puskesmas yang telah terakreditasi, mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar. Sarana dan prasarana yang dimiliki rumah sakit, sudah sesuai standar. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar.

Manfaat implementasi standar akreditasi ini terutama ditujukan bagi penerima layanan kesehatan, pasien. Selain bermanfaat bagi pasien, akreditasi juga bemanfaat bagi petugas kesehatan di rumah sakit, bagi rumah sakit itu sendiri, bagi pemilik rumah sakit dan bagi perusahaan asuransi. Bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, akreditasi berfungsi untuk menciptakan rasa aman bagi mereka dalam melaksanakan tugasnya. Mereka akan merasa aman karena sarana dan prasarana yang tersedia di rumah sakit sudah memenuhi standar sehingga tidak akan membahayakan diri mereka. Selain itu, sarana dan prasarana yang sesuai standar juga sangat membantu mempermudah proses kerja mereka. 

Implementasi standar akreditasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit / puskesmas  telah melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan berdasar keselamatan pasien. Selain itu, implementasi standar akreditasi juga akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga berkontribusi terhadap kepuasan karyawan. Rumah sakit / Puskemsas  yang telah lulus akreditasi akan memiliki modal negosiasi dengan perusahaan asuransi kesehatan dan sumber pembayar lainnya dengan lengkapnya data tentang mutu pelayanan rumah sakit. Implementasi standar akreditasi akan dapat menciptakan budaya belajar dengan adanya sistem pelaporan yang tepat dari kejadian yang tidak diharapkan di rumah sakit. Manfaat lain dari implementasi standar akreditasi adalah terbangunnya kepemimpinan kolaboratif yang menetapkan kualitas dan keselamatan pasien sebagai prioritas dalam semua tahap pelayanan.

Saya berharap dengan dilakukanya akreditasi ini dapat meningkatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Dan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya. Sekaligus , kita akan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Ketua Rombongan Radjagau, SKM, M.Kes dalam pengantar bahwa kegiatan akeditasi bagi puskemas ini dalam rangka  untuk pemberian pelayanan publik yang berkualitas serta mampu memberikan kepuasan bagi pelayanan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, perlindungan bagi SDM kesehatan masyarakat dan lingkungannya dan meningkatkan kinerja FKTP dalam pelayanan masyarakat melalui peningkatan dan pembinaan mutu kinerja.
Oleh karena itu kepada Kepala Puskesmas Bolo maupun Puskesmas Monta, agar apa yang akan kami lakukan ini nantinya, kepala puskemas dapat memberikan penjelasan terkait dengan hal apa saja yang telah dilakukan selama ini, sehingga dari penyampaian tersebut kami beserta rombongan akan menilai langsung keberadaan puskemas itu sendiri.
Adapun tim akreditasi ini, dibagi kedalam dua tim yaitu tim pertama yang terdiri dari Radjagau, SKM, M.Kes selaku ketua , Dr. Mochamad Ismail selaku Anggota, Dr. Marti Kusumaningsih, M.Kes yang akan melakukan penilaian puskesmas Bolo, sedangkan tim kedua terdiri dari  Dr. H.Bambang Arya, M.Kes ( ketua), Dr. Hj. Jubaidah, M.Kes ( anggota) , Agus HAri Widodo, M.Kes ( anggota) akan melakukan penilaian di puskesmas Monta.  Direncakan tim ini akan  melakukan peninjauan / penilaian langsung besok pagi pada tanggal 28 Agustus 2019. Semoga dengan dilakukanya akreditasi ini nantinya kedua puskemas tersebut dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.(koo3hum)

No comments

Powered by Blogger.