Diklat PUD dan Kewirausahaan Bagi Koperasi dan UMKM Tahap II Di Gelar
Bima,Kabaroposisi--Diklat Pengolahan Produk Unggulan Daerah dan Kewirausahaan Bagi Koperasi dan UMKM Se-kabupaten Bima di gelar kegiatan tersebut dilangsungkan di aula hotel la – Ila Kota Bima pada hari senin, ( 26/8/2019). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 orang peserta diklat yang berasal dari UKM Se-kabupaten Bima, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima beserta jajarannya.
Bupati Bima diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bima H.Arifuddin mengatakan bahwa Diklat Produk Unggulan Daerah ini sudah menjadi prioritas pengembangan yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah. Semangat berkarya dan berkreasi perlu mendapatkan perhatian dan fasilitasi untuk mempromosikan hasil karyanya.
Keberadaan Produk Unggulan Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan Koperasi dan UMKM terutama di bidang Produk Unggulan Daerah dalam mengembangkan usahannya sekaligus sebagai salah satu target dan sasaran untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang berdomisili di tiap-tiap desa dan kecamatan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat utamanya di tiap desa atau kecamatan.
Diklat Yang dilaksanakan ini dinilai sangat strategis untuk mengoptimalkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah guna menggerakan roda ekonomi masyarakat untuk menerobos pangsa pasar atas hasil-hasil produksi sendiri.
Selain mengemas produk usaha dengan lebih baik, juga dalam rangka memperkuat pengolahan produk bagi UMKM, sehingga kedepan para peserta UMKM dapat mengembangkan usaha melalui kegiatan kemitraan, pameran, bazar serta pasar rakyat bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) baik di dalam kota maupun di luar kota.
Saya berharap Dengan adanya pelatihan dalam rangka mendukung promosi produk unggulan UKM, disamping dapat memberikan motivasi dan dorongan bagi para pelaku usaha, koperasi maupun UKM di Daerah Kabupaten Bima.
Menurut Sekretais Dinas Koperasi dan UKM Ir. Bahtiar dalam pengantar bahwa kegiatan diklat ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada 30 UKM yang mengikuti kegiatan diklat tersebut, sehingga dari hasil kegiatan yang diikuti ini kedepanya para peserta dapat melakukan pengemasan / penjualan hasil produk unggulan daerah dengan menigkatkan pendapatan dari hasil penjualannya. Direncakanan kegiatan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 26 s/d 29 Agustus 2019 di aula hotel La-Ila Kita Bima.
Diharapkan dari kegiatan ini para UKM yang mengikuti diklat ini dengan sungguh – sungguh sehingga hasilnya dapat dirasakan dari hasil kegiatan yang diikutinya.(koo1hum)
Bupati Bima diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bima H.Arifuddin mengatakan bahwa Diklat Produk Unggulan Daerah ini sudah menjadi prioritas pengembangan yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah. Semangat berkarya dan berkreasi perlu mendapatkan perhatian dan fasilitasi untuk mempromosikan hasil karyanya.
Keberadaan Produk Unggulan Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan Koperasi dan UMKM terutama di bidang Produk Unggulan Daerah dalam mengembangkan usahannya sekaligus sebagai salah satu target dan sasaran untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang berdomisili di tiap-tiap desa dan kecamatan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat utamanya di tiap desa atau kecamatan.
Diklat Yang dilaksanakan ini dinilai sangat strategis untuk mengoptimalkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah guna menggerakan roda ekonomi masyarakat untuk menerobos pangsa pasar atas hasil-hasil produksi sendiri.
Selain mengemas produk usaha dengan lebih baik, juga dalam rangka memperkuat pengolahan produk bagi UMKM, sehingga kedepan para peserta UMKM dapat mengembangkan usaha melalui kegiatan kemitraan, pameran, bazar serta pasar rakyat bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) baik di dalam kota maupun di luar kota.
Saya berharap Dengan adanya pelatihan dalam rangka mendukung promosi produk unggulan UKM, disamping dapat memberikan motivasi dan dorongan bagi para pelaku usaha, koperasi maupun UKM di Daerah Kabupaten Bima.
Menurut Sekretais Dinas Koperasi dan UKM Ir. Bahtiar dalam pengantar bahwa kegiatan diklat ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada 30 UKM yang mengikuti kegiatan diklat tersebut, sehingga dari hasil kegiatan yang diikuti ini kedepanya para peserta dapat melakukan pengemasan / penjualan hasil produk unggulan daerah dengan menigkatkan pendapatan dari hasil penjualannya. Direncakanan kegiatan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 26 s/d 29 Agustus 2019 di aula hotel La-Ila Kita Bima.
Diharapkan dari kegiatan ini para UKM yang mengikuti diklat ini dengan sungguh – sungguh sehingga hasilnya dapat dirasakan dari hasil kegiatan yang diikutinya.(koo1hum)
No comments