FPPR Ndano Tuntut Transparansi Dana Bumdes
Foto:Suasana Audiensi Pendemo Dengan Pemdes,selasa (20/8/19). |
Massa yang menuntut terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Bumdes Desa Ndano yang diduga melibat oknum pengurus bumdes terkait terjadi sekitar pukul 08:00 wita dengan mendapat pengawalan ketat oleh pihak petugas gabungan Kepolisian, TNI, maupun Pol PP wilayah setempat.
" Kami menuntut terkait transparan pengelola dana badan usaha milik desa (Bumdes ) serta menuntut secara hukum jika pelaksanaan / implementasi dari pada badan usaha milik desa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku." teriaknya.
Menurut mereka, bahwa dalam pengeloaan BUMDes yakni dalam proses pengelolaan BUMDes sangat amat dibutuhkan suatu pengelolaan dan pelaporan yang transparansi bagi pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus transparan dan terbuka sehingga ada mekanisme chek and balance baik oleh pihak pemerintah desa maupun masyarakat.jelasnya.
Aksi yang berlangsung satu jam lamanya tersebut berhasil diredam, setelah petugas pengamanan diloksai berhasil melakukan negoisasi dengan pihak pemerintah desa terkait ( Ndano red) untuk dilakukan audensi.
Audensi yang melibatkan pihak pemerintah desa, anggota BPD, Pengurus Bumdes maupun Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin, Bhabinsa, serta unsur masyarakat terkait, pihak aksi meminta pengurus Bumdes dan pemerintah desa maupun lembaga BPD untuk menunjukan laporan pengelolaan keuangan dana bumdes sepanjang tahun dijalankan.
Audensi yang berlangsung di Aula Kantor Pertemuan Desa Ndano mengalami ketegangan antara para aksi dengan pihak pengurus bumdes, BPD, maupun pemerintah desa lantaran pihak pengurus bumdes tidak mampu menunjukan hasil pengelolaan keuangan dana bumdes selama bertahun dijalankan. Akibatnya, salah seorang aksi yang bernama Mulyadin langsung melemparkan kursi tempat duduknya akibat kesal sikap pekerjaan mereka (pengurus bumdes red)
Ketegangan tersebut berhasil diredamkan, setelah ada kesepakatan bersama antara pihak aksi maupun pemerintah desa, pengurus bumdes dan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas ulang terkait aliran dana bumdes yang dikelola oleh pengurus Bumdes dipakstikan minggu depan. (koo1)
No comments