Hj Sumarni Optimis Akan Mampu Bersaing dan Lolos Sebagai Calon Tetap
Foto:Saat Mau MASUK kantor Desa. |
Pantaun media ini dari kediamannya hingga kantor desa Donggo Bolo jender hadir bersama massa pendukung dan beberapa kandidat calon kades. Arak-arakan bak pengantin yang akan dinikahkan dirinya diantar oleh masaa dusun Pali desa Donggo Bolo,sekitar pukul 04.30 Wita, hari minggu(18/08/19).
" Terlihat kedatangan Hj.Sumarni satu-satunya duta jender yang ikut mendaftarkan diri ikut sebagai bakal calon Kades. Kehadirannya diterima langsung oleh panitia pilkades di kantor desa
Dirinya mengucapkan terimah kasih yang luar biasa kepada seluruh masyarakat Desa Donggobolo.Hal ini dia ungkapkan karena mereka sudah meninggalkan pekerjaan demi mendukung dan memeriahkan agenda kegiatannya guna mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Donggobolo tahun 2019/2025.
Selain itu,semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat dan saya pribadi berjalan aman Amiin.Niat guna membangun desa dengan berbagai pengalaman kerjanya guna ikut pada pilkades serentak Desember 2019 mendatang.
Dukungan keluarga serta motivasi dari masyarakat Donggobolo khususnya Dusun Pali semakin memperkuat niatnya untuk tampil. Bukan saja itu,ikhtiarnya di kota suci mekkah pada beberapa waktu lalu selain sebagai calon DPRD dirinya berihktiar menjadi pemimpin minimal desa," terangnya.
Hal ini semakin membuktikan ikhtiarnya pada saat ikut sebagai calon DPR Provinsi lewat partai hanura dirinya gagal,sehingga dengan momen pemilihan kepala desa ini apakah ikhtiarnya di kota mekkah akan menjadi kenyataan," Tandasnya.
Disinggung kekuatan politik dan massa pendukungnya dirinya enggan beberkan.Kata dia,asal lolos saja sebagai calon tetap nanti kita lihat aja hasilnya. Dirinya yakin akan lolos sebagai calon tetap," Optimisnya.
"Dirinya saat itu menegaskan bahwa pencalonan kepala desa yang berhak akan ikut pada pemilihan kepala desa serentak berdasarkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2018, Jikalau lebih dari lima yang menganjukan bahan sebagai calon berdasarkan aturan yang ada hanya lima orang saja akan ditetapkan sebagai kandidat," jelasnya.
Sambungnya,secara otomatis dua calon akan tersingkir dari verifikasi bahan calon. Pada saat itu dirinya sampaikan berkas Hj Sumarni tidak ada kendala,kita tunggu hasilnya hasil verifikasi panitia," Ujarnya pada awak media ini usai pendaftaran Hj Sumarni.
Masih kata dia,Penilaian perengkingan pertama peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang pemilihan pilkades apabila lebih dari lima bakal calon maka akan dilalukan penilaian.Tiga Aspek menjadi dasar dari penilaian yakni Pengalaman kerja dengan total nilai 30 porsen,pendidikan 40 porsen,usia 30 porsen," katanya.
Sambungnya,Verifikasi vaktual akan dimulai besok (19/8-7-9/9) selama 20 hari waktu penetapan calon resmi. Kalau ada usulan warga terkait tiga item akan disaring panitia selama tahapan proses verifikasi," jelasnya.(K001)
No comments