Instruksi Operasi " Patuh Jaya " Digelar Kepolisian Polres Bima

Bima,Kabaroposisi--Kepolisian Kabupaten bima  khusunya yang berfunsi lalulintas 
akan menggelar operasi lalu lintas Operasi Patuh Jaya 2019, dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bima AKBP Agus Pujiayanto S.Pd mengatakan operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
" Kepolisian RI khususnya fungsi lalulintas , akan melaksanakan operasi kepolisian bidang lalulintas  dengan sandi Ops  “ Patuh “ yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda seIndonesia , dengan sejumlah sasaran penindakan.

AKBP Agus Pujiayanto S.Pd menegaskan, berbagai tindakan pelanggaran yang akan dilakukan pada Ops " Patuh " 2019 diantaranya adalah , pengendara sepeda motor yang tidak pake helm, pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt, pengemudi yang membawa Ran melebihi kecepatan, pengemudi ranmor yang melawan Arus, pengemudi yang masih dibawah umur , pengemudi yang mabuk saat mengendarai sepeda motor , pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.

Disamping itu juga , tambah Agus Pujiayanto S.Pd, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.

"Satu , kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini," ujarnya, melalui whatsApp Senin (26/8/2019).
Kedua, lanjut Kasat Lantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan peningkatan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.

"Ketiga, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan," dan diharapkan kepada semua pihak untuk jadi, pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan ," ajak Agus Pujiyanto. 

Masih kata dia, 29 agt s/d 11 sept 2019 selama 14 hari Kepolisian RI khususnya fungsi lalulintas,akan melaksanakan operasi kepolisian bidang lalulintas  dengan sandi Ops  “ Patuh “ yg akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda seIndonesia , dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sbb :
1. Pengendara sepeda motor yg tdk pake helm .
2. Pengemudi R4 yg tdk gunakan safety belt. 
3. Pengemudi yg membawa Ran melebihi kecepatan . 
4. Pengemudi ranmor yg melawan Arus . 
5. Pengemudi yg msh dibawah umur .
6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai sepeda motor . 
7. Pengemudi yg menggunakan HP saat mengendarai kendaraan . 
8. Kendaraan yg menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.(koo1)


No comments

Powered by Blogger.