Kembali Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Gol I, "Jenis Shabu"

Bima,Kabaroposisi--Pada Hari Jum'at tanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 17:00 Wita, Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil melakukan  Pengungkapan Peredaran Narkotika Gol I Bukan Tanaman Jenis Shabu yang Di Atur Dalam Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan Peredaran Narkotika jenis shabu tersebut , Tempat Kejadian Perkara ( TKP)Desa Samili Kec Woha dan  Unit opsnal Sat Resnarkoba berhasil  mengamankan pelaku  berinisial " R " Alias " K  ", 40 tahun,  Swasta,  Desa Simpasai Kec. Monta Kab. Bima.

Barang bukti yang di amankan berupa
1 buah dompet kecil warna coklat,1 lembar celana jeans warna biru, 1 Buah Hand Phone merk Samsung, 9 Poket Narkotika Jenis Shabu dengan rincian sebagai berikut:
   - 3 Poket Besar,
   - 4 Poket Sedang,
   - 2 Poket Kecil.

Sambungnya, Pengungkapan dan penangkapan pelaku  peredaran kasus Narkotika  jenis shabu tersebut berawal
 mendapat informasi bahwa di Desa Samili Kec. Woha Kab. Bima telah terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu,  sehingga unit  opsnal menindak lanjuti langsung bergerak  mendatangi TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan  dan  sekitar pukul 17:00 wita,  berhasil mengamankan seseorang yang di duga sebagai pelaku,  setelah di lakukan   penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah dompet kecil warna coklat yg disimpan di dalam saku celana jeans warna biru. Setelah diperiksa dengan  disaksikan oleh masyarakat setempat maka di temukan Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah tersebut diatas.

Selanjutnya pelaku " R " alias " K beserta barang bukti  di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk di lakukan penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan  dengan memberikan informasi  kepada  pihak  Kepolisian. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba dan juga Miras di wilayah Kabupaten Bima ini.(koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.