KPU Provinsi Tetapkan 65 Calon Terpilih Anggota DPRD Propinsi NTB
Mataram,Kabaroposisi-- KPU Provinsi NTB menetapkan 65 orang Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB hasil Pemilu 2019. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Minggu (11/8/19) yang dihadiri oleh Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
"65 Calon Terpilih Anggota DPRD tersebut tersebar di 8 Daerah Pemilihan (Dapil) SE NTB, meliputi, Dapil NTB 1 sebanyak 5 Calon, Dapil NTB 2 sebanyak 12 Calon, Dapil NTB 3 sebanyak 9 Calon, Dapil NTB 4 sebanyak 6 Calon, Dapil NTB 5 sebanyak 8 Calon, Dapil NTB 6 sebanyak 11 calon, Dapil NTB 7 sebanyak 7 calon, Dapil NTB 8 sebanyak 7 Calon," Kata Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, senin (12/8/19)
Dari 65 Calon terpilih yang ditetapkan, 45 orang (69,23%) merupakan wajah baru, sementara 20 orang lainnya adalah wajah lama."Calon terpilih yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTB untuk diproses administrasi pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB periode 2019-2024,"terangnya.
Seperti diketahui, sambung ia, masa jabatan Anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilu 2014 yaitu tanggal 31 Agustus 2019."Sedianya pelantikan Anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilu 2019 dilaksanakan tanggal 1 September 2019, namun karena bertepatan dengan hari libur, maka sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya,"ungkapnya.
Sebelum menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB, KPU Provinsi NTB juga menetapkan perolehan kursi partai politik.
Perolehan Kursi Partai Politik sbb:
1. Golkar : 10 Kursi
2. Gerindra : 9 Kursi
3. PKS : 7 Kursi
4. PPP : 7 Kursi
5. Demokrat : 7 Kursi
6. PKB : 6 Kursi
7. NasDem : 5 Kursi
8. PAN : 5 Kursi
9. PDIP : 4 Kursi
10.Berkarya : 2 Kursi
11.PBB : 2 Kursi
"Dengan demikian dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Provinsi NTB, hanya 11 Partai Politik yang memperoleh kursi Anggota DPRD Provinsi NTB,"Katannya.
Lebih jauh ia, mengungkapkan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Menurutnya dari target tingkat partisipasi secara Nasional yakni ditargetkan sekitar 77,55 %. “Alhamdulillah di NTB berhasil meraih tingkat partisipasi diatas target partisipasi Nasional yakni sekitar 82,75% untuk Pemilu Legislatif dan 82,91% untuk Pemilu Pilpres. Ini artinya melampaui dari apa yang diniatkan secara bersama. Tentunya ini berkat dari kerjasama semua komponen stakeholder masyarakat yang ada di NTB,” sebutnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menilai pelaksanaan Pemilu di NTB secara umum berlangsung sukses dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih diatas target Nasional.
“Kita semua patut syukuri, apalagi tingkat kemanannya juga cukup baik dan kondusif. Kita sangat mengapresiasi semua hal ini, kepada pihak TNI/Polri dan juga teman-teman media yang ikut membantu dan menjaga NTB tetap kondusif,” kata pria yang dikenal sangat ramah ini.
Meski berjalan sukses, Bawaslu juga memberikan catatan-catatan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 itu seperti manajemen kepemiluan lebih khusus pada aspek administrative seperti surat suara yang tertukar, surat suara yang kurang, logistic pemilu yang tidak layak untuk digunakan seperti kotak suara yang rusak.
Selain itu, sambung ia, soal profesionalitas penyelenggara yang juga harus dievaluasi karena banyak penyelenggara yang kita temukan dalam menulis C1 itu tidak dilakukan secara tuntas. Begitu pun pada saat pencalonan juga harus dilakukan evaluasi seperti calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tapi oleh KPU dinyatakan memenuhi syarat, ini harus lebih dicermati lagi. "Hal lain juga menyangkut penggunaan foto juga harus dicermati lagi kedepannya,” pungkasnya. (K004)
"65 Calon Terpilih Anggota DPRD tersebut tersebar di 8 Daerah Pemilihan (Dapil) SE NTB, meliputi, Dapil NTB 1 sebanyak 5 Calon, Dapil NTB 2 sebanyak 12 Calon, Dapil NTB 3 sebanyak 9 Calon, Dapil NTB 4 sebanyak 6 Calon, Dapil NTB 5 sebanyak 8 Calon, Dapil NTB 6 sebanyak 11 calon, Dapil NTB 7 sebanyak 7 calon, Dapil NTB 8 sebanyak 7 Calon," Kata Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, senin (12/8/19)
Dari 65 Calon terpilih yang ditetapkan, 45 orang (69,23%) merupakan wajah baru, sementara 20 orang lainnya adalah wajah lama."Calon terpilih yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTB untuk diproses administrasi pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB periode 2019-2024,"terangnya.
Seperti diketahui, sambung ia, masa jabatan Anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilu 2014 yaitu tanggal 31 Agustus 2019."Sedianya pelantikan Anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilu 2019 dilaksanakan tanggal 1 September 2019, namun karena bertepatan dengan hari libur, maka sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya,"ungkapnya.
Sebelum menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB, KPU Provinsi NTB juga menetapkan perolehan kursi partai politik.
Perolehan Kursi Partai Politik sbb:
1. Golkar : 10 Kursi
2. Gerindra : 9 Kursi
3. PKS : 7 Kursi
4. PPP : 7 Kursi
5. Demokrat : 7 Kursi
6. PKB : 6 Kursi
7. NasDem : 5 Kursi
8. PAN : 5 Kursi
9. PDIP : 4 Kursi
10.Berkarya : 2 Kursi
11.PBB : 2 Kursi
"Dengan demikian dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Provinsi NTB, hanya 11 Partai Politik yang memperoleh kursi Anggota DPRD Provinsi NTB,"Katannya.
Lebih jauh ia, mengungkapkan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Menurutnya dari target tingkat partisipasi secara Nasional yakni ditargetkan sekitar 77,55 %. “Alhamdulillah di NTB berhasil meraih tingkat partisipasi diatas target partisipasi Nasional yakni sekitar 82,75% untuk Pemilu Legislatif dan 82,91% untuk Pemilu Pilpres. Ini artinya melampaui dari apa yang diniatkan secara bersama. Tentunya ini berkat dari kerjasama semua komponen stakeholder masyarakat yang ada di NTB,” sebutnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menilai pelaksanaan Pemilu di NTB secara umum berlangsung sukses dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih diatas target Nasional.
“Kita semua patut syukuri, apalagi tingkat kemanannya juga cukup baik dan kondusif. Kita sangat mengapresiasi semua hal ini, kepada pihak TNI/Polri dan juga teman-teman media yang ikut membantu dan menjaga NTB tetap kondusif,” kata pria yang dikenal sangat ramah ini.
Meski berjalan sukses, Bawaslu juga memberikan catatan-catatan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 itu seperti manajemen kepemiluan lebih khusus pada aspek administrative seperti surat suara yang tertukar, surat suara yang kurang, logistic pemilu yang tidak layak untuk digunakan seperti kotak suara yang rusak.
Selain itu, sambung ia, soal profesionalitas penyelenggara yang juga harus dievaluasi karena banyak penyelenggara yang kita temukan dalam menulis C1 itu tidak dilakukan secara tuntas. Begitu pun pada saat pencalonan juga harus dilakukan evaluasi seperti calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tapi oleh KPU dinyatakan memenuhi syarat, ini harus lebih dicermati lagi. "Hal lain juga menyangkut penggunaan foto juga harus dicermati lagi kedepannya,” pungkasnya. (K004)
No comments