Pemdes Dena Resmi Didemo APPD

Foto: Orasi pendemo di depan kantor desa dena.
Bima,Kabaroposisi--Pemerintah desa dena kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,NTB resmi di demo oleh Aliansi Pemuda Peduli Desa yang tergabung dari  HIPMAH, HIMA, MPB dan FKMD- BM seperti yang diendus media ini.

Aksi demo ini digelar, di depan Halaman Kantor Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Provinsi NTB Senin (19/8/219).

Pantauna media ini,aksi demo mendapat pengawalan extra ketat dari aparat gabungan kepolisian Madapangga, Bolo dan Pol PP , TNI ini terjadi sekitar pukul 08:00 wita. Mereka dalam aksinya meminta pihak pemerintah Desa dena untuk melakukan keterbukaan terkait pengerjaan pagarisasi rumah warga yang belum terselesaikan.

Selain itu pula pihak aksi juga menuntut akses jalan gang yang berada di Rt 21 yang mereka nilai tidak layak untuk digunakan. Padahal kata mereka ( Aksi red) dalam kesehariannya warga sangat membutuhkan akses gang tersebut untuk diperbaiki ( daur ulang), namun oleh pihak pemerintah desa terkait,  justru tidak pernah berpikir dan sadar akan anggaran yang diginakannya.

Tuntutan para aksi tersebut akan menjadi problematika bilamana pihak pemerintah desa tidak respon tiga tuntutan mereka seperti terkait Transparasi Dana Desa TA 2018- 2019,  Keterbukaan Anggaran Pagarisasi Rumah Warga, serta Hentikan tumpang tindih terhadap Rt 21.

Qaidul Ilfani selaku koordinator Aksi Lapangan ( Korlap), dalam orasi kilatnya bahwa apa yang menjadi tuntutannya tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah desa dena yang dinilai pembohong publik.

" kita berharap pihak pemerintah desa jangan terus melakukan pembodohan publik, kita butuh pemerintah yang jujur dan bukan pemerintah ' culas '. Terangnya.

Sementara pihak pemerintah desa terkait aksi tersebut Kepala Desa Dena Syamsuddin HAR,terkait tuntutan masaa aksi pihaknya bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Terkait gang di Rt 21 insyaallah akan dilaksanakan pada tahun ini.Transparansi yang dimaksud pihaknya telah melaporkan kepada dinas DPMdes dan telah diperiksa Inspektorat," terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Agus Salim Kaur pelaporan desa dena menjelaskan terkait  pelaporan penggunaan anggaran  2018 telah dilaporkan penggunaannya pada dinas terkait yakni dinas dpmdes sedangkan untuk 2019 ini hanya disampailan kepada pemerintah kecamatan saja.Adapun kondisi gang RT 21 insyaallah akan diprioritaskan.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.