Penenderan GOR Panda dibatalkan, Kadis Dikdupora Angkat Bicara
Foto:Zunaidin S.Sos.MM Kepala Dinas Dikdupora Kabupaten Bima |
Walaupun bukan domain dinas mereka dalam proses serta mekanismenya ada pada ULP yang lebih tau akan hal itu. Diakui dirinya baru - baru hari ini mengetahui adanya proses pembatalan penenderan proyek GOR Panda tersebut ," jelas kadis.
Walaupun pihak yang memiliki hak adalah UPL dengan adanya alasan tertentu dengan di tender ulangnya lagi Gor tersebut. Dinasnya tau bahwa GOr 1 Januari 2020 bisa di pakai," terang Zunaidin.
Disisi lain berdasarkan informasi yang dirinya peroleh bahwa proses penenderan yang ada se-Indonesia dari Dana DAK APBN agak terlambat semua.
Dengan konstruksi baja yang akan di pakai serta proses pekerjaan selama 4 Bulan. Pihaknya berharap proses penenderan segera dilaksanakan sehingga pekerjaan pembangunan GOR Panda bisa secepatnya dilaksanakan serta dipakai," pintanya.(Koo1)
No comments