Proyek Tambahan Ruangan Kantor Kecamatan Madapangga Disorot

Foto: Bangunan Tambahan Di kantor Camat Madapangga.
Bima,Kabaroposisi--Proyek pembangunan tambahan ruangan Kantor Kecamatan Madapangga disorot. Pasalnya, melalui papan informasi tidak dicantumkan besar anggaran yang digunakan, mestinya hal itu harus ada supaya publik mengetahui besar dana yang dikucurkan pemerintah dalam pekerjaan tersebut. Tercantum di papan informasi, sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) nomor: 013/03.1/SPK-KPGK/VI/2019 tertanggal 18 Juni 2019.

Jenis kegiatan yakni pembangunan gedung kantor yakni pekerjaan penanbahan ruang kerja. Sedangkan sumber dana APBD kabupaten Bima. Sebagai pelaksana kegiatan CV. Adian dan limit waktu mulai 18 Juni sampai dengan 16 September 2019. Selain itu, salah satu kosen jendela yang dipasang pihak pelaksana menggunakan kosen bekas bahkan sudah dicat.

Camat Madapangga, Muhammad Syafi’i, membenarkan bahwa dalam papan informasi tidak tercantum besar anggaran yang digunakan dalam pekerjaan penambahan ruang kantor. Tapi berdasarkan informasi yang berkembang, besar dana yang digunakan sebesar Rp. 150 juta, tapi secara jelas belum diketahui karena belum pernah bertatap muka dengan pihak pelaksana. “Kalau masalah kosen bekas yang dipasang itu. Memang berdasarkan usulan staf di sini karena dalam gambar tidak jendela bagian depan,” ungkap Camat.

Pihak yang ditunjuk oleh pelaksana untuk mengawasi pekerjaan tersebut, Syaiful, menyampaikan, terkait tidak dicantumkan anggaran di papan informasi hal itu diluar pengetahuannya. Kalau mau tau masalah itu, tolong hubungi pelaksana yakni Bos Jeki warga Desa Kala Kecamatan Donggo. “Saya tidak tahu masalah anggaran. Karena kerja saya hanya pengadaan bahan material,” ujar warga Desa Doridungga itu.

Disinggung masalah pemasangan kosen bekas, pihaknya menyampaikan bahwa hal itu memang sengaja dipasang atas permintaan staf di kantor kecamatan. “Dalam gambar tidak ada jendela bagian depan. Sehingga mereka meminta dipasang agar ruangan tidak seperti gudang,” tutup Syaiful.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.