Suku Donggo Minta Bupati Dan Polres Bima Sikapi Penghinaan Etnis Donggo



Bima,Kabaroposisi--Menyikapi dugaan penghinaan oleh pemilik akun FB, Erma Sulistia Ningsih, Kamis (1/8) Etnis Donggo yang telah viral serta dianggap pembiaran oleh pemerintah daerah dan jajaran Polres Bima,Suku Donggo dan Soromandi menuntut melalui aksi Demonstrasi.

Pada aksi yang digelar di Pemda dan Depan Polres Bima tuntutanya massa aksi yakni, meminta oknum Perawat RS Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di hukum.

"Hukuman itu baik secara administratif yang berlaku pada Institusi Pemerintah maupun Institusi Penegak Hukum"

Aksi demonstrasi yang digelar pada dua tempat berlangsung aman dan damai.Adapun isi postingan tersebut 'Dou donggo pama mpa'a tunti dei status  fb eeeeeeeee, na hari kaiba lako'

Atas postingan itu, memicu kemarahan seluruh masyarakat donggo khususnya, dengan berbagai macam tindakan yang ditempuh. Mulai dari laporan resmi pada pihak kepolisian hingga meminta agar oknum ASN Keperawatan pegawai Rumah Sakit Sondosia tersebut, dipindahkan dan bahkan sampai pada pemecatan.

Kordinator lapangan, Ihram Sulaiman, dalam penyampaiannya, Suku Donggo pada dasarnya merupakan salah satu suku di Kabupaten Bima, yang sangat menghargai dan menghormati orang-orang atau pun suku lainnya. Juga dikenal dengan masyarakat pertama hadir di Daerah Mbojo umumnya, Kamis (01/08/2019).

"Suku Donggo adalah suku yang pertama kali ada di Kabupaten Bima, juga mempunyai karakteristik yang sadar akan nilai, baik itu berkaitan dengan nilai moral, etika dan estetika," ujarnya.

Salah satu orator, Yaser Arafat, MH, mengatakan, pada sejarahnya 'Suku Donggo' adalah suku yang pertama kali di dunia, yang melawan penindasan dan sikap zholim pemerintah saat itu. Bahkan, salah seorang 'Ompu Donggo' rela dipenggal kepalanya demi menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Pada masa itu, sikap orang donggo khususnya lebih baik mati ketimbang tunduk pada penindasan dan penghinaan," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, menanggapi masa aksi saat itu, mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum ASN tersebut yang keluar dari adab dan moralitas sebagai manusia. Atas kejadian itu, dirinya akan memberikan tindakan tegas dan bahkan sampai pada jalur hukum yang berlaku.

"Atas dugaan penghinaan itu, saya sebagai pucuk pimpinan daerah sangat menyayangkan terjadinya tindakan penghinaan terhadap suku Donggo ini, tentu kita akan tetap mengambil tindakan tegas dalam menangani persoalan ini, walau sebelumnya sudah kita lalui beberapa tindakan lainnya," tegas perempuan dua anak itu.

Mengenai tuntutan masa aksi, terkait pemindahan atau pun sampai pada pemecatan. Dirinya selaku pimpinan daerah, tetap akan menggunakan cara sesuai prosedur.

"Untuk permintaan masa aksi, apakah oknum ASN itu dipecat ataupun dipindahkan didaerah terpencil, kita akan putuskan pada rapat baperjakat dan langkah hukum yang berlaku," terangnya.

Bupati himbau masa aksi saat itu, dengan adanya kejadian yang tidak beretika tersebut, masyarakat donggo khususnya, tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan yang menyerupai itu.

"Dengan kejadian penghinaan ini, Suku Donggo khususnya, tidak baik juga ketika melakukan perlakuan yang kurang baik," tuturnya.

Usai melakukan aksi di kantor bupati, masa aksi melanjutkan aksi demonstrasi itu di kantor Mapolres Bima. Dengan tuntutan, langkah pengambilan tindakan hukum terhadap laporan resmi yang dilaporkan terkait dugaan penghinaan suku beberapa hari lalu di polres setempat, disikapi secara serius.

Sadamullah, perwakilan tokoh pemuda, dalam orasinya, terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Donggo ini, meminta agar pihak penegak hukum, mengambil langkah sebagaimana mestinya.

"Jika pihak kepolisian tidak mengambil langkah tegas dan serius menangani kasus ini, berarti teman-teman kepolisian meng-aamini langkah selanjutnya yang akan kita ambil kedepannya," tegasnya.

Selain itu, salah satu tokoh yang dituakan di Himpunan Masyarakat Suku Donggo, Rijal AG, mengatakan dalam orasinya, Kasus penghinaan terhadap etinis donggo tersebut, sudah kesekian kalinya. Oleh karena itu, ia menekankan, agar penegakan hukum pada kasus ini ditangani dengan serius.

"Ini sudah kesekian kalinya, karena itu kami meminta agar kasus ini dituntaskan dan jangan ada pemangkasan apalagi tidak ditindaklanjuti dengan sikap ataupun supermasi hukum yang berlaku," tekannya.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Hendry Christianto, saat menanggapi masa aksi mengatakan, pihaknya tetap akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Dan akan menindaklanjuti secara tegas atas kasus dugaan penghinaan terhadap etinis donggo itu.

"Kita akan tetap mengambil langkah tegas dalam proses hukum terkait dugaan penghinaan suku donggo ini. Dan kami meminta kepada masyarakat donggo umumnya, juga membantu kami dalam menangani kasus ini, tetap kawal Kinerja kami sebagai pihak kepolisian," tandasnya.(KO01)

No comments

Powered by Blogger.