Tangani Kasus, Tim Saber Pungli Utamakan Pencegahan
Bima,Kabaroposisi-- Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bima mengutamakan upaya pencegahan melalui sosialisasi sebelum Operasi Penindakan.Demikian salah satu poin penting Rapat Evaluasi dan Pelaporan Tim Saber Pungli Kabupaten Bima kamis 15 Agustus 2019 yang dipimpin Ketua Saber Pungli Kabupaten Bima Kompol Abdi Mauluddin,S.Sos.
Abdi yang juga Wakapolres Kabupaten Bima didampingi Inspektur Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH M.Si dalam arahannya pada Rapat yang berlangsung di Kantor Inspektorat setempat menegaskan bahwa upaya pencegahan melalaui kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada para penyelenggara negara diberbagai lini termasuk kepala desa dan kepala sekolah agar terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Upaya ini penting untuk meningkatkan pemahaman, akibat dan dampak dari tindakan Pungli dan sanksi hukum dan kepegawaian yang akan diterima.
Hal ini sejalan dengan tugas Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Bima berdasarkan Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/039/001/2017 yaitu melakukan tindakan pengawasan, pemantauan dalam rangka mencegah terjadinya Pungutan Liar dan penyimpangan lainnya”. Terang Abdi.
Pada rapat yang secara khusus mengundang seluruh anggota Tim Inti Saber dari pejabat terkait Kejaksaan Negeri Bima, Kepolisian, Perangkat Daerah tersebut Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH M.Si menyatakan perlunya upaya memaksimalkan tugas Tim dengan mengutamakan tindakan pencegahan dan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam upaya melakukan inventarisasi dan identifikasi area dan aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara yang rentan terjadi praktek pungutan liar
Anggota Satgas, Kasi Datum Kajari Bima Raka BP.SH.MHLi mengungkapkan, “dalam penanganan kasus Saber Pungli seluruh unsur tim baik kepolisian, kejaksanaan maupun unsur pemerintah daerah harus sejalan dalam menentukan area dan aktivitas “pungli” dan “korupsi”.
"Kegiatan penindakan dan OTT dilakukan sebagai upaya terakhir setelah upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi telah dilakukan”. Urainya.
Untuk itu pada bulan September 2019 mendatang, Tim Saber pungli Kabupaten Bima akan melaksanakan Sosialisasi kepada 191 kepala desa dan 18 camat lingkup pemerintah Kabupaten Bima dan para Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan yang sama akan ditujukan kepada para pejabat eselon III lingkup Pemkab Bima pada bulan Oktober 2019.(K001hum)
No comments