277 Pelanggaran didapat Pada Hari Ke 8 dan 9, Saat Operasi Zebra Polres Bima

BIMA,Kabaroposisi-Operasi Zebra Gatarin 2019 yang di laksanakan oleh gabungan personel Polres Bima, Sub Denpom Bima, Sat Brimobda dan Dishub Kab Bima  pada hari Ke delapan ( 30/10/2019) dan hari ke sembilan ( 31/10/2019) berhasil menjaring ( tilang) sebanyak 277 pelanggar. 

Melalui Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengungkapkan rincian pelanggaran yang di dapat pada hari Rabu, 30 Oktober 2019 ( hari ke delapan) jumlah pelanggaran  sebanyak  156 pelanggar terdiri dari Roda 2= 134, Roda 4 = 20 , Roda 6 = 2.

lanjut dia, adapun Jenis pelanggaran 
Tanpa Sim =  20 , Tanpa Stnk = 37 , tanpa Helm = 84 , tanpa  Sabuk pengaman = 4 , Lawan arus = 5 , Kelengkapan = 5 , Lain-lain = 1, Dan Barang Bukti yang di amankan antara lain : Sim = 54 ,  Stnk = 91 , 
Roda 2 = 11.

Lanjut hari Kamis, 31 Oktober 2019 ( hari ke sembilan)  jumlah pelanggaran yang di tilang sebanyak  121 pelanggar yang terdiri dari :  Roda 2= 101 , Roda 4  = 19, Roda 6 = 1 , dengan pelanggaran : 
Tanpa Sim = 10 , tanpa Stnk = 13 , tanpa Helm = 86, Tanpa Sabuk pengaman = 2 , di bawah umur = 2 , Lawan arus = 1 , kelengkapan = 5 
Lain-lain = 2 dan barang Bukti yang di amankan antara lain : Sim = 40 , Stnk = 66 , Roda 2 = 15 . 

Ditambahkannya, Operasi Zebra tersebut di  kendalikan oleh Kasat Lantas selaku Kasatgas Gakkum dengan melibatkan 53 personel  yang terdiri dari : 47 personel Polres Bima, 2 personel Sub denpom Bima, 2 personel Sat Brimobda dan 2 personel Dishub Kab Bima. 

Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI  tetap  mengingatkan  masyarakat  Bima  khususnya saat mengendarai kendaraan  agar mematuhi  dan mentaati aturan lalu lintas dan  melengkapi semua kelengkapan Kendaraannya  dan kelengkapan surat - surat di antaranya SIM, STNK  dll. 
Dan Juga di sampaikan bahwa pelaksanaan operasi zebra gatarin 2019 telah berlangsung sembilan hari dan akan berakhir tanggal 5 Nopember 2019 .(koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.