Amapetra, Kapolda NTB dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi

MATARAM,Kabaroposisi--Aliansi Masyarakat Peduli Transparasi (AMAPETRA) gedor polda NTB melalui aksi demo, nilai lamban tangani berbagai kasus korupsi NTB. Aksi demo dilakukan Amapetra ini dilakukan depan Kapolda Ntb.

Tuntutan utama dari Ampetra saat aksi tersebut, menganggap dan mempertanyakan kinerja Kapolda Ntb dalam menangani setiap persoalan kasus yang terjadi di Ntb. Masa aksi berjumlah puluhan yang melakukan aksi demontrasi depan Kapolda Ntb. Saat aksi mereka msminta Kapolda Ntb agar kiranya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana koruspi yang ada di Kabupaten Dompu. 

Pembangunan gedung RSUD Dompu yang ditender pada tahun 2016, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 10.08 Milliar. Pokja menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) Rp. 10.08 Milliar, ada sekitar 58 kontraktor yang bersaing dalam pembangunan gedung RSUD Dompu, tapi yang memenangkan tender adalah PT Telaga Pasir Kuta, dengan harga penawaran Rp. 9,46 Milliar. 

Rian selaku masa aksi menyampaikan orasinya bahwa, kasus pembangunan rumah sakit Dompu, yang hari ini kami menduga ada kerugian negara dan kasus ini agar pihak Kopolda Ntb, segera melakukan penyelidikan. Pihak Kapolda Ntb, tidak menunjukkan taring dalam menangani kasus kosupsi yang ada di Ntb ini.

Dalam pembangunan rumah sakit Dompu, diduga ada indikasi kerugian negara dikarenakan adanya beberapa bangunan seperti Instali Gawat Darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Pemeiliharaan sarana dan Prasarana Rumah Sakit, Ruang Londri dan Ruangan Isolasi, pembangunan gedung-gedung tersebut tidak sesuai dengan spekfikasinya dan ditambah lagi dengan batas waktu pembangunan yang tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian. 

Irwan menyampaikan orasinya bahwa, apa yang menjadi aspirasi anak bangsa hari ini, anak bumi Nggahi Rawi Pahu, mempertanyakan kinerja Kapolda Ntb,  dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi  dan tidak ada titik penyelesaiannya. Sudah tiga kali Kapolda Ntb diganti, belum ada satu kasus  yang terungkap, kami mempertanyakan, sejauh mana kelanjutan kasus pembangunan rumah sakit Dompu yang ditangani oleh pihka Kapolda Ntb.

Kasus inipu sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polda Ntb yaitu, Kasubdit III bagian tipikor Reskrimsus Polda Ntb. Dari rentetan persoalan kasus pidana korupsi agar pihak Kapolda Ntb serius dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut dan jangan sampai berkas laporan terindikasi yang mengalami kerugian negara yang dilaporkan oleh masyarakat hanya dijadikan bungkusan kacang tanah, setelah kacangnya habis bungkusannyapun dibuang.

Pihak Polda Ntb menanggapi tuntan masa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Transparasi  (AMAPETRA) melalui Kasubdit III DIT RESKRIMSUS Polda Ntb, AKBP Syarif Hidayat.  Dugaan pidana korupsi itu ada prosesnya, ada jejangan-jejangan penanganannya. Saya kasih tau dulu gambara secara umumnya, kalau tidak mendapatkan informasi atau pegaduan dari masyarakat kita tidak serta merta bahwa itu dugaan tindak pidana korupsi karena ini  berproses. Carilah informasi dari masyarakat ataupun temuan kita sendiri, kita cek dulu, kita turun kelapangan, kita klarifikasi pihak-pihak terkait, kita klarifikasi dokumen yang ada, hasil dari itu kita analisa, apakah kita bisa lakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana, kita gelarkan, hasil gelar ternyata ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi baru kita melakukan penyelidikan, baru anggota atau tim turun dan klarifikasi-klarifikasi dengan ahli kontruksi, namanya inikan masih dalam tahap penylidikan. Dari keterangan ahli, maka kami akan mempertanyakan dimana saja kejanggalannya, apakah sesuai RAB pekerjaan, kita tunggu keterangan dari ahli kontruksinya agar kita bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana koruspsi tersebut.

Masa aksi membubarkan diri setelah melakukan audensi dengan pihak Polda Ntb,  masa aksi menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak Polda Ntb,  yang telah mengawal aksi demontrasi. (koo4)

No comments

Powered by Blogger.