Demi Bima Ramah, Ketua FUI Desak Bupati Bima Bongkar Patung Di Vila Wane

foto:Ketua FUI Bima Asikin bin Mansyur.
KotaBima, Kabaroposisi-- Forum Umat Islam (FUI) Bima menyampaikan pernyataan sikap soal patung di Pantai Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta. Keberadaan patung tersebut belakangan hari memang ramai diperbincangkan. Bahkan tak sedikit yang meminta agar dibongkar.

Lantas bagaimana sikap FUI Bima menyikapi masalah dimaksud, Ketua FUI Bima Asikin bin Mansyur mengungkapkan, keberadaan patung- patung di tengah komunitas masyarakat yang beragama muslim, telah melukai aqidah ummat Islam, terkhusus ummat Islam di Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima

“Keberadaan patung- patung tersebut mencederai kearifan budaya lokal masyarakat Bima dengan kultur masyarakat yang Islami. Jadi patung-patung tersebut harus dibongkar,” tegasnya, Rabu (23/10/2019).
foto:Patung di Wane yang dipersoalkan warga.
Diakui Asikin, pembangunan hotel yang melingkupi patung-patung tersebut diduga ilegal, dan harus diberhentikan sampai mendapatkan izin resmi.

Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta selaku mantan Kapolres Bima dan pemilik hotel serta patung-patung tersebut, sebagai pejabat Polri, tetapi melakukan kegiatan mengabaikan hukum.

Untuk itu, pihaknya meminta Mabes Polri memberikan sanksi berat kepada Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta karena telah 2 kali mencoreng daerah Bima. Pertama, terjadinya tarian erotis (telanjang) saat menjabat Kapolres Bima. Kemudian mendirikan bangunan hotel dengan patung- patung raksasa tanpa izin di tengah lingkungan komunitas masyarakat muslim 100 persen.

“Kami juga meminta Bupati Bima untuk bertindak tegas dan adil dalam meyelesaikan persoalan ini. Segera membongkar patung-patung dan melarang kegiatan pembangunan hotel di lokasi tersebut, agar tercipta Bima yang RAMAH dan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai,” tegasnya.(koo3)

No comments

Powered by Blogger.