Demi Bima Ramah, Ketua FUI Desak Bupati Bima Bongkar Patung Di Vila Wane
foto:Ketua FUI Bima Asikin bin Mansyur. |
Lantas bagaimana sikap FUI Bima menyikapi masalah dimaksud, Ketua FUI Bima Asikin bin Mansyur mengungkapkan, keberadaan patung- patung di tengah komunitas masyarakat yang beragama muslim, telah melukai aqidah ummat Islam, terkhusus ummat Islam di Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima
“Keberadaan patung- patung tersebut mencederai kearifan budaya lokal masyarakat Bima dengan kultur masyarakat yang Islami. Jadi patung-patung tersebut harus dibongkar,” tegasnya, Rabu (23/10/2019).
foto:Patung di Wane yang dipersoalkan warga. |
Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta selaku mantan Kapolres Bima dan pemilik hotel serta patung-patung tersebut, sebagai pejabat Polri, tetapi melakukan kegiatan mengabaikan hukum.
Untuk itu, pihaknya meminta Mabes Polri memberikan sanksi berat kepada Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta karena telah 2 kali mencoreng daerah Bima. Pertama, terjadinya tarian erotis (telanjang) saat menjabat Kapolres Bima. Kemudian mendirikan bangunan hotel dengan patung- patung raksasa tanpa izin di tengah lingkungan komunitas masyarakat muslim 100 persen.
“Kami juga meminta Bupati Bima untuk bertindak tegas dan adil dalam meyelesaikan persoalan ini. Segera membongkar patung-patung dan melarang kegiatan pembangunan hotel di lokasi tersebut, agar tercipta Bima yang RAMAH dan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai,” tegasnya.(koo3)
No comments