Diduga Kasek, Gelapkan Dana BOS

Foto:Data realisasi penggunaan BOS SMPN 1 Madapangga tahun 2018 yang tertera dalam Omspan Kementerian Keuangan RI.
BIMA,Kabaroposisi--Diduga pengelolaan  Dana BOS SMPN 1 Madapangga digelapkan pihak sekolah. Data ini diperoleh dari Omspan Kementrian di jajaran pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP),  data penggelapan dana BOS ini mulai menguak di permukaan saat  diungkap Direktur pegiat LSM Berantas mitra KPK, Akbar, S.Ip M.Si, melalui salah satu media.

Lebih jelasnya diungkap bahwa penggelolaan Dana BOS SMP Negeri 1 Madapangga. Diduga kuat banyak disalah manfaatkan oleh jajaran sekolah.

Adapun beberapa item dugaan penggelapan itu antara lain, pengembangan Perpustakaan  dengan total perbaikan Perpustakaan selama tahun 2018 sebesar Rp 25,9 juta. Kemudian pemeliharaan dan perawatan Sarpras sekolah antara lain, dengan total sebanyak Rp 50 juta.

Selain itu, anggaran untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 62, 9 juta selama setahun. Kemudian anggaran kegiatan evaluasi pembelajaran menyentuh angka Rp 106,5 juta dengan rincian triwulan 1, Rp 20,9 juta, triwulan 2, Rp 51,3 juta, triwulan 3, Rp 17,9 juta, triwulan 4, Rp 16,3 juta. Lanjut ke anggaran pengelolaan sekolah sebesar Rp 102,7 juta. Dengan rincian triwulan 1, 2 dan 3 masing-masing sebesar Rp 26,5 juta, dan triwulan 4 Rp 23,2 juta. Sedangkan item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebanyak Rp 64,5 juta dalam setahun.

"Ini data dari Omspan Kementerian Keuangan RI yang diinput langsung pihak sekolah. Dari item-item ini, banyak anggaran yang mencurigakan. Termasuk anggaran perpustakaan dan perbaikan Sarpras rutin yang kalo digabungkan menyentuh angka Rp 76 juta selama satu tahun. Dengan anggaran sebanyak itu, setiap tahun sekolah tentu akan seperti hotel. Ini yang salah satu yang mencurigakan," ungkap Direktur pegiat LSM Berantas mitra KPK, Akbar, S.Ip M.Si, saat menyampaikan release persnya kepada media ini, Selasa (22/10/2019).

"Dana ini tidak diketahui kemana rimbanya. Tapi tercatat di data Kemenkeu ada selisih dana yang tidak digunakan sebesar Rp 146,8 juta. Ini yang kita atensi, seperti apa audit dari inspektorat Kabupaten Bima," tuturnya.

Dengan persoalan itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan inspektorat untuk mencocokkan penggunaan anggaran tersebut. "Nanti kita audiensi dan melaporkan ke Bupati Bima dan Kejaksaan," tandasnya.

Hingga Berita ini coba dikonfirmasi masih di luar daerah sedangkan bendahara sekolah enggan memberikan komentar.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.