DPO Curas, Berhasil Dibekuk Anggota Opsnal
foto:Sat anggota Opsnal Polres Bima, hari Minggu 20-10-2019, di Desa Ngali Kecamatan Belo, BIMA-NTB. |
BIMA,Kabaroposisi-- Anggota Opsnal polres Bima, pada hari minggu 20 Oktober 2019 sekitar pkl 16.00 wita.telah berhasil Melakukan penangkapan tehadap DPO curas pelaku IB, 16 th, pelajar, Rt 10 Desa Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kasubbag Humas Iptu Hanafi menjelaskan Pelaku di tangkap berdasarkan Laporan korban ADITYA,rt 11 desa tangga kecamatan Monta kabupaten Bima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/247/ XI / 2019/ NTB/ Res Bima tgl 23 juli 2019.
Kemudian di lakukan penangkapan di emperan rumah Sehe Desa Ngali dengan surat perintah penangkapan Nomor : Sp.kap / 92 / X / 2019 / Reskrim, tgl 19 oktober 2019.
Sebelumnya terduga pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ( begal), saat itu pelaku melakukan dengan temannya bernama TOHARI, Desa Ngali Kecamatan Belo yang sudah di tangkap sebelumnya dan saat ini sedang menjalani penahanan.
Dijelaskannya, Kronologis kejadian dia sebutkan dimana pada hari selasa 23 juli 2019, sktr 11.00 wita, bertempat di jalan raya lintas perbatasan ngali dan monta sepulang korban mengambil rumput, korban dicegat oleh dua orang yang tidak kenal oleh korban.
Kemudian salah satu pelaku memukul korban sebanyak satu kali sehingga korban jatuh dari sepeda motor yg dikendarainya. Kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
lebih lanjut, Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku TOHARI usai diintrogasi dia mengungkapkan saat itu saudara TOHARI melakukan perampasan sepeda motor tersebut bersama sdr IB dan sdra TOHARI menjelaskan berperan memukul korban ADITYA sehingga terjatuh sedangkan sdr IB berperan menunggu diatas sepeda motor yg digunakan oleh pelaku.
Adapun Rangkaian kegiatan penangkapan sebagai berikut Sekitar pukul 15.30 wt anggota opsnal ( buser ) mendapatkan informasi bahwa sdr IB sedang meminum minuman keras bersama teman nya dipinggir jalan depan rumah sdr sehe didesa ngali kec belo kab bima kemudian anggota opsnal menindak lanjuti informasi tsb.
Sekitar pukul 16. 00 wt anggota opsnal langsung mengamankan sdr IB yg sedang minum minuman keras tsb dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI bahwa dari hasil introgasi bahwa pelaku mengaku secara terus terang sudah 6 kali melakukan pencurian dengan kekerasan, dan atas pengakuan sdra IB akan di lakukan pendalaman dan pengembangan.(koo1hum)
No comments