DPO Narkoba, Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kota Bima

KOTABIMA,Kabaroposisi--Terduga kepemilikan yang merupakan DPO Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Bima Kota selama ini berhasil diringkus. Tersangka ML (37) yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu, di rumahnya berada di Rt.06 Rw.02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada pukul 14.00 Wita, Minggu, 27 Oktober 2019.

Kasat Sat Resnarkoba Polres Kota Bima Iptu Masdidin, SH melalui Ka. Tim Opsnal Bripka Taufarrahman mengungkapkan pelaku merupakan DPO dari beberapa Kasus Narkotika yg telah lama dikejar oleh Tim Opsnal," katanya.

Sambungnya, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal mendapat informasi bahwa terduga berada di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Tanjung, kemudian Ka Tim Opsnal Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan anggota tim dan kemudian diberikan Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Bima Kota  guna menangkap laki-laki berinisial ML (37).

Selanjutnya tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan sekitar TKP. Setelah mendapat informasi A1, tim langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan, terduga sedang duduk di emperan rumahnya, kemudian sebelum dilakukan penggeledahan, tim memanggil Tokoh Masyarakat setempat Yaitu AR ( 53 ) dan AM (37 ) untuk menyaksikan proses penggeledahan. 

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti, saat dilakukan introgasi awal, bahwa terduga tidak mengakui kepemilikan barang bukti sabu tersebut. Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang berhasil di dapat, yaitu 3 plastik klip berisi sabu dengan Netto : 5,57 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 3 buah isolasi, 1 buah timbangan, 3 buah korek api gas, 2 buah sendok pipet, 1 buah rangkaian bong, 1 buah Tabung kaca, 1 buah korek api gas yang sudah terpasang sumbu, 1 buah HP Nokia putih dan uang Tunai Rp. 861.000,-.(koo3)

No comments

Powered by Blogger.