Dugaan Pengelapan Dana BOS, Kasek Klarifikasi

foto:Maman S.Pd,MSi, Kepala Sekolah Smp Negeri 1 Madapangga, Kabupaten Bima-NTB.
BIMA,Kabaroposisi--Kepala SMPN 1 Madapangga, Maman SPd MSi yang coba dikonfirmasi terkait dugaan yang disangkakan atas penggelapan dana BOS menjelaskan bahwa data Kemenkeu tersebut tidak valid. Hal itu tidak sesuai realisasi dan kondisi lapangan, kita punya SPJnya.

"Saya memberikan konfirmasi perihal ini. Data ini tidak valid karena tidak sesuai kondisi. Kami juga sudah final diaudit oleh Inspektorat dan tidak ditemukan masalah. Untuk kevalidan data hendaknya disandingkan antara Juknis, SPJ dan Laporan K7A online. Fakta menunjukkan bahwa form K7A tidak sesuai dan sangat umum sehingga SPJ tidak terbaca," ujarnya saat dihubungi via seluler.

Dia juga menambahkan bahwa, anggaran yang disebutkan lsm itu secara global saja, beda dengan spj yang mereka sampaikan. Disamping itu banyak faktor penyebab lainnya yang belum dimasukan seperti item pembayaran honor dan lain-lainnya.

Lanjutnya, adapun klarifikasi Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Madapangga 2018 yang disebutkan LSM sejak triwulan 1 kelebihan dana Rp 37.630.000,- itu tidak benar dibayarkan Honor Rp 32.450.000,- biaya lainnya 5.180.000,-, kelebihan Rp 33.643.100, triwulan 2 pembayaran honor Rp 28.060.000,- biaya lainnya Rp 5.180.000,- pengadaan buku Rp 403.100, triwulan 3 kelebihan Rp 45.000,000,- pembayaran Honor Rp 32.500.000,- biaya lainnya Rp 12.500.000,- triwulan 4 Rp 30.580.000,- dipergunakan pembayaran Honor Rp 19.492.500, biaya lainnya 11.087.500.

Sambung Maman Ini perbandingan realisasi penggunaan Dana BOS yang dirilis oleh Dinas Dikdubpora dengan Data yang disampaikan oleh LSM.

Dengan perbedaan data tersebut disimpulkan oleh LSM bahwa masih ada sisa dana sebesar Rp. 146.853.100,- namun apabila data yang disampaikan sesuai data dari Dinas maka tidak ada perbedaan sedikitpun.

"Iya yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti tadi (kondisi real). Faktor lain juga seperti, kompetensi OPS yang menginput pelaporan, signal, dan seterusnya yang membuat deskripsi dan data itu menjadi tidak tepat sesuai fakta yang ada," katanya.

Intinya Maman tegaskan kalau dirinya memang melakukan disangkakan dia siap dihadapkan dengan hukum. Akan tetapi sebelumnya pihak sekolah minta agar lsm tersebut klarifikasi ke Inspektorat dulu", tandasnya.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.