Edy Muhlis Tegaskan Bupati Segera Bongkar Patung Wadu Wane

BIMA,Kabaroposisi--Soal keberadaan patung yang terletak disebuah vila di pantai Wane, desa Tolotangga, Kecamatan Monta, DPRD Kabupaten Bima  Edy Mulis sependapat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bima.

Kata Edy Muhlis Duta Nasdem seperti yang dilansir dari salah satu media Oborbima terkait pendapat ketua MUI Kabupaten Bima KH H Abdurahim Haris mengatakan bahwa setelah melihat secara langsung keberadaan patung besar di pantai Wane, dia mengaku sangat tidak etis dan melukai keyakinan umat islam di Kabupaten Bima.

Edy Muhlis mengatakan fatwa MUI adalah fatwa majelis tertinggi di Indonesia karenanya fatwa itu harus ditaati. Untuk itu, Pemda Bima dan pemilik patung segera mentaatinya.

"Saya sepakat dengan MUI, mengeluarkan fatwa bahwa patung di Wane harus dibongkar. Fatma MUI adalah fatwa tertinggi di Indonesia, harus ditaati,"tegas Duta Partai Nasdem pada media ini, Senin 28 Oktober 2019 di kantor Pemda Bima.

Edy mendesak Bupati Bima untuk menindaklanjuti fatwa yang dikeluarkan oleh MUI dengan mengeluarkan rekomendasi supaya polemik yang sedang terjadi ditengah masyarakat saat ini tidak berkepanjangan, sehingga kalau dibiarkan dikhawatirkan dampak buruknya. "Bupati harus segera mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut," harapnya.

"Saya tidak melihat ada persoalan agama disana, karena bangunan itu personal. Kalau ada penolakan oleh MUI sama warga, harusnya yang punya patung harus bisa menyadari adanya penolakan itu," lanjut mantan Ketum HMI Cabang Bima. 

"Apa output dengan dibangunnya patung yang ada di Wane itu," katanya.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.