Habiskan Anggaran Milyaran,Selain Itu Bangunan Gudang Usaha Tak Memberikan Asas Manfaat Pemda Diminta Peduli

BIMA,Kabaroposisi--Bangunan yang dibangun dengan anggaran milyaran yang ada di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima-NTB S 2013-2014 lalu tidak lagi memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Demikian disampaikan Masudin Mantan Anggota Dewan periode 2014-2019.

Kata dia, Bupati Bima Hj, Dinda Dhamayanti Putri S.E Dan Wakil bupati Bima Drs Dahlan M.Nur serta wakil Rakyat Daerah kabupaten Bima Perlu mengetahui dan melihat langsung Pabrik Es Balok yang berlokasi di Desa Sandue Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.," Pintanya.

Pasalnya bangunan tersebut, seratus porsen sudah tidak Berfungsi Lagi sampai hari ini. lebih menyedihkan lagi kondisi bangunan tersebut seperti Pintu Depan sudah Rusak Total. Bukan saja itu semua Pintu dua gedung tersebut fatal tidak bisa untuk dioperasi. Akibat hal itu siapa saja pasti bisah masuk langsung kedalamnya ruang gedung tersebut," terang Mursadin, Jum'at 1 Nopember 2019.

Lebih menyedihkan lagi kondisinya, bayangkan saja berbagai macam komponer yang berkaitan denga proses produksi terlihat dalam keadaan Amburadul serta Kabel listri yang ada didalam ruangan gedung tersebut Sudah Rusak Total. Demikian pula keadaan Gedung (COID STORAGE) seperti Pintu belakang dan kabel listrik yang semula   terlihat ditata Rapi tapi kini keberadaanya terlihat berhamburan dan sudah dalam keadaan Rusak.

Berdasarkan Informasi Pembangunan PABRIK tersebut habiskan anggaran Rp.3,170,686.000 Milyar 2013 dan 2014 lalu. Dahulu keadaan Gedung PABRIK ES BALOK dan Gedung cold storage kilatan kereng enak dipandang mata tapi kini sudah terlihat rusak pasti karena tidak terurus.

Lanjut Marsudin, dahulu keberadaan PABRIK ES BALOK dan Gedung coid storage sangat membahagiakan masyarakat karena Bisa menunjang bertambahnya pendapatan saat itu. Akan tetapi kini masyarakat sudah muak untuk menyebut kedua nama Gedung itu, apalagi azas manfaatnya terlihat Nol koma Nol". Ujar masudin mantan anggota dewan.

Lucunya, pernyataan pak Asikin S.Sos Selaku UPT Dinas perikanan Kecamatan Sanggar bukannya jawaban yang dijadikan acuan positif malah menyebutkan " Bahwa yang kelolah pabrik itu adalah Bapak HAMJA S.PI selaku UPT Dinas perikanan pada tahun 2013 lalu," Ungkap Upt.

Lanjut pak asikin saya masuk sebagai Upt Dinas Perikanan pada tahun 2018. Itu pun juga pabrik itu sudah tidak memberikan manfaat," jelasnya.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.