Kasat Reskrim Polres Bima, Cek Dan Olah TKP Kebakaran Hutan Tambora
BIMA,Kabaroposisi--Sehubungan dengan terjadinya karhutla di kawasan Taman Nasional Tambora Wilayah Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2019 kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 mulai pukul 14.00 wita
s/ d 17.30 wita , Unit Tipidter dan Inafis yang di Pimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres Bima IPTU HENDRY CHRISTIANTO S Sos. Melakukan Olah TKP Kebakaran Hutan dan Lahan ( KARHUTLA ) .
Melalui Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengungkapkan Petugas dari Unit Tipidter dan Inafis melakukan olah TKP berdasarkan Laporan infomasi ( LI ) Nomor:5/X/Reskrim/2019, tgl 20 Oktober 2019 , Sprin Lidik/363/X/Reskrim/2019, tgl 20 Oktober 2019, Dan Sprin gas/532/X/Reskrim/2019,tgl 20 Oktober 2019.
Lebih lanjut dirinya sampaikan adapun yang ikut dalam Giat olah TKP tersebut yakni :
• Kasat Reskrim Polres Bima
• Anggota Tipidter (2 Personil)
• Anggota Inafis(2 Personil)
• Kanit Reskrim Tambora dan 1 anggota
• Anggota TNI(1 Personil)
• Taman Nasional Tambora (4 Personil)
Adapun Hasil Giat Tersebut :
1. Melakukan Pemotretan di TKP
2.mengumpulkan Barang bukti berupa Sisa kayu dan daun yg terbakar.
3. Mengumpulkan informasi dari pihak yg mengetahui kejadian kebakaran tsb. Dan melakukan introgasi terhadap 3 orang saksi dari pihak Taman nasional tambora
4. Diperoleh fakta bahwa kebakaran lahan terjadi pada hari Sabtu tgl 19 Oktober 2019 ,bertempat di kawasan taman nasional Tambora dengan titik koordinat S: 08. 7' 14
E: 118. 3.455'4 yg terletak di Desa Kawinda To'i Kec. Tambora Kab. Bima dengan luas lahan yg terbakar untuk wilayah Taman nasional Sekitar kurang lebih 1 Ha. Dan diluar Kawasan Sekitar kurang lebih 10 Ha.sumber api di duga berasal dari sisa pengasapan masyarakat yg megambil madu karena di lokasi tersebut terdapat sarang Madu yg belum sempat diambil dan sisa sarang madu yg berserakan ditanah, yang mana sisa pengasapan tersebut membakar dedaunan yg sudah mengering di lokasi sehingga merambat ke lokasi taman nasional tambora, pada saat kejadian terdapat kesulitan dari tim Taman nasional dalam hal pemadaman karena letak geografis lokasi yang cukup terjal dengan kemiringan lahan 75 Derajat dan api baru bisa di padamkan pada hari minggu tgl 20 Oktober 2019 pukul 06.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBIWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa Rencana Tindak Lanjut tim adalah : Mencari dan mengumpulkan alat bukti dan Mencari terduga pelaku.
Juga kami menghimbau kepada masyarakat
untuk tidak buka lahan dengan cara membakar, Tidak cari madu dengan gunakan api, dan Antisipasi musim kemarau panjang yg mudah timbulkan kebakaran lahan.(koo1hum)
No comments