Kembali Resnarkoba Polres Bima, Bersama Polsek Bolo Amankan Pelaku Terduga Pemilik Narkoba

BIMA,Kabaroposisi--Tepatnya dijalan Desa Sondosia Kecamatan Bolo pihak Sat Resnarkoba Polres Bima bersama anggota Polsek Bolo berhasil mengamankan dua pelaku diduga memiliki Narkoba jenis Shabu.     

Melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi mengungkapkan telah Dilakukannya Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Bukan Tanaman Jenis Shabu yang Di Atur Dalam UU RI NO.  35 Tahun 2009 Tentang Narkotika oleh Tim Resmob Sat Brimob Bersama anggota Polsek Bolo.

Lanjut Hanafi, penangkapan ini dilakukan di Depan RSUD Sondosia, pada  hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 Sekitar pukul 12.00 wita bertempat di Jln. Lintas Bima - Sumbawa Desa. Sondosia Kecamatan Bolo, Kab. Bima-NTB.

Adapun Pelaku yang di amankan yakni EM,  Umur :  30 tahun, Irt Alamat : Dsn Kajenje Rt.   02 Rw 001 Kel.  Soro Kec. Kempo Kab. Dompu, dan FD,  Umur : 23 thn , Pekerjaan :  swasta, Alamat : Rt 02/ Rw 01  Ds. Soro Barat Kec. Kempo Kab. Dompu.

Saat bersamaan juga jelas hanafi pihak polres Bima melalui anggota Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 bungkus serbuk kristal putih (diduga Narkoba),
2. Uang tunai sebanyak Rp. 1.100.000,
3. 1 unit Hp samsung putih (non androit),
4. 1 buah Dompet warna Hitam,
5. 1 Buah tas warna abu-abu,
6. 1 unit Spm Honda Vario Teckhno 125 warna Merah.

Cerita Hanafi kasus ini terungkap melalui penyelidikan anggota bermula pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 Tim Resmob Satbrimobda NTB mendapat nomor Hp salah satu bandar yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Dompu.

lanjutnya, sehingga Tim Resmob Satbrimob menyamar untuk memesan barang sebanyak 1 Ons atau 100 gram. lalu, Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 pukul 10.00 wit Tim Resmob sat Brimob melakukan koordinasi Dengan Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO,  S.IK dan Kasat Res Narkoba Polres Bima IPTU BUDIMAN PERANGIN ANGIN,  SH dan Kapolsek Bolo IPTU JUANDA.

Kemudian setelah itu Tim Resmob Satbrimob yang di pimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno yang di Back up oleh anggota Polsek Bolo Polres Bima menghubungi Bandar dan sepakat untuk bertemu di depan RS Sondosia Bima. Setelah itu Sekitar pukul 12.00 wita Tim yang menyamar langsung di hampiri oleh bandar tersebut dan bertransaksi di dalam mobil. Sesaat setelah transksi kemudian tim yang lain yang memantau mobil tersebut langsung mengamankan pria yang mengendarai sepeda motor yang di pakai oleh terduga bandar dan di lanjutkan ke bandar yang sedang transaksi di dalam mobil tersebut. Setelah berhasil mengamankan , Tim kemudian menggeledah kedua nya dan berhasil mengamankan sejumlah brang bukti tersebut di atas.

Akhirnya terduga pelaku dan sejumlah brang bukti. Tim kemudian menuju Polsek Bolo. Pukul 13.00 wita Tim Resmob Satbrimob Menuju Polres Bima guna menyerahkan Terduga Pelaku dan sejumlah barang bukti untuk di proses lebih lanjut," ungkap Hanafi.(koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.