Pemkab Komit Tuntaskan masalah Tanah Taman Panda

foto:Taman Panda, Di Kecamatan Palibelo,Bima-NTB.
BIMA,Kabaroposisi--Terkait dengan persoalan ganti rugi Taman Panda yang hingga kini masih ada kendala, Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan HM Noer, tetap komit akan  menyelesaikannya. Hal ini dilansir media ini, sebelumnya adanya penyegelan oleh pemilik lahan.

‘’Hanya saja kita masih menunggu Legal Opion dari Kejaksaan Negeri Raba Bima,’’tegas Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Bima, H Masykur, MM melalui Kabag Humas M Chandra Kusuma Ap, di ruang kerjanya Rabu 30/10/2019. 

Chandra mengakui, hingga kini Pemkab Bima belum menerima kekuatan hukum atau Legal Opinion atas sengketa Taman Panda tersebut. Karena itu Pemerintah belum bisa berbuat lebih jauh.

 ‘’Apa pun yang tertera dalam Legal Opion itu, ya itulah yang akan kita tindak lanjuti. Kita beri waktu pada pihak Kejaksaan untuk bekerja,’’ kata mantan Camat Belo ini, seraya menghimbau agar pihak yang bersengketa bisa  bersabar menahan diri dan bersama-sama menunggu putusan hukum sebagai pegangan.(Koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.