Desember 2019, Pemdes Tonda Akan Seleksi Perangkat Desa

foto: Abdollah Ahmad, SE Kepala Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
BIMA,Kabaroposisi--Pemerintah Desa (Pemdes) Tonda akan melakukan penjaringan atau seleksi perangkat desa pada Desember 2019 ini, pasalnya ada beberapa jabatan yang lowong antara Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat yang ditinggal meninggal, Selain itu tiga jabatan Kadus Karama Lembo yang diberhentikan 2018 lalu, Kadus Ratu Rate yang kena mekar, serta Kadus Tonaga yang akan pensiun diumur 60 tahun, juga akan diseleksi. Demikian disampaikan Kepala Desa Tonda Abdollah Ahmad, SE saat ditemui awak media ini di kantor desanya. 

Kepala Desa Abdollah Ahmad menyampaikan,  adanya beberapa jabatan lowong yang ada di aparatur pemerintahan desa Tonda seperti Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebelumnya dijabat oleh Lukman Mansyur yang sudah meninggal dunia sekitar bulan September 2019. Selain itu, Kadus Karama Lembo, sebelumnya dijabat oleh Yakub Abdullah tapi karena melanggar aturan diberhentikan pada bulan Juli 2018, " ujarnya.

Sedangkan Kadus Ratu Rate merupakan dusun pemekaran bulan Agustus 2018 yakni sesuai Perda Kabupaten Bima nomor 06 Tahun 2018 tentang penetapan desa di wilayah Kabupaten Bima juga akan diseleksi," tutur Abdollah, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Sambung Kades, Kadus Tonaga juga yang  saat ini dijabat oleh Husain M. Ali. Tapi karena masa jabatannyan berakhir pada Desember 2019 mendatang akan dilaksanakan penjaringan secara serentak dengan jabatan yang lowong sebagaimana disebut diatas.

Terkait hal itu, dalam waktu dekat Kades akan melakukan pembentukan panitia pelaksana penjaringan perangkat desa. "Yakni melibatkan unsur Pemdes, Lembaga Desa dan tokoh masyarakat," ungkap dia.

Sesuai rencana, seleksi penjaringan akan digelar selambat lambatnya pada Rabu yakni tanggal 25 Desember 2019. "Penjaringan tetap dilaksanakan sebelum tahun 2020," terangnya.

Khusus jabatan Kadus Tonaga, masa jabatan berakhir dengan usia 60 tahun dan hal itu berdasarkan aturan. "Untuk Kadus Tonaga masuk masa pensiun. Sehingga harus dilakukan penjaringan," jelas Kades.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.