Diduga Hamili Cucu Sendiri, Kakek Paruh Baya Diamankan
foto: Kakek Paruh Baya Asal Kecamatan Parado yang diamankan diduga Cabuli Cucunya Sendiri. |
BIMA,Kabaroposisi--Diduga hamili cucunya sendiri, kakek separuh baya diamankan. Proses pengamanan ini dilakukan pada hari ini senin tanggal 11 November 2019 pkl. 17.30 wita.
Berdasarkan pres release yang dibuat Humas Polres Iptu Hanafi anggota Personel Parado saat itu telah mengamankan seorang laki- laki terduga pelaku pencabulan dengan identitas AD (kakek korban ),sekitar 85 tahun, beralamat di So Karobo desa Kuta kecamatan Parado, kabupaten Bima-NTB.
Lanjut Hanafi, terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban DF yang tiada lain adalah cucunya sendiri (cucu terduga pelaku ), 18 tahun, tidak bekerja, alamat Rt 02 desa kuta kec parado kabupaten Bima bertempat dirumah panggung terduga pelaku.
Sambung Hanafi, Terduga pelaku di amankan karena adanya laporan Masyarakat bahwa terdapat seorang perempuan antara DF yang dihamili oleh kakek kandungnya yang bernama AD, kemudian personel Polsek Parado yang di pimpin oleh oleh Kanit Reskrim langsung menuju So Karobo untuk mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari amukan dan di serahkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa terduga pelaku AD Saat ini masih status di amankan oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa ( main hakim sendiri) dan juga menghimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayai sepenuhnya. Sedangkan penanganannya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan bila terdapat cukup bukti maka kasus tersebut akan di tingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui SP2HP ( Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan / penyidikan).(koo1hum)
No comments