Hasil Kunker DPRD, Terkait Sertivikat " So Tengke " BPN Diminta batalkan

foto: Saat Kunker DPRD Pantau Lokasi "So Tengke".
BIMA,Kabaroposisi--Sebelumnya dilaporkan Masyarakat Desa Piong, Kecamatan Sanggar  soal Penerbitan Puluhan Sekrefikat di lokasi "So Tengke", Tanggapi hal tersebut diatas Komisi I DPRD Kabupaten Bima langsung turun ke lokasi Minggu, 24 November 2019.

Adapun anggota Komisi I yang turun untuk melakukan Cek lapangan,  Sulaiman MT Ketua Komisi I dari partai Gerindra, Rafidin S.Sos dari Partai PAN,  Muhammad Erwin S.IP M. SI dari partai PPP, Muhtar dari PKB, Isnaini Demokrat, dan Ada juga Ketua Komisi III Edy Muhlis, S.Sos.

Salah satu warga Desa piong menyatakan, puluhan Sertefikat  yang diterbitkan oleh BPN untuk dibatalkan. Karna, munculnya Sertifikat itu tidak melibatkan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, penyampaian saat Tatap muka dengan anggota dewan," kata Armasyah Minggu, (22/11/2019).

Masyarakat lain juga menegaskan, BPN maupun pemerintah Desa dan pemerintah kecamatan sanggar untuk segera di panggil untuk selesaikan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Desa Piong.

"Segera panggil BPN, Pemdes, Pemerintah Camat untuk selesaikan persoalan Masyarakat saat ini," tegasnya Ahmad yani.

Sementara itu,  dihadapan puluhan Masyarakat, Ketua Komisi I menegaskan, tetap akan melakukan pemanggilan terhadap Instansi terkait maupun Pemdes dan Pemerintah Kecamatan dalam waktu dekat.

"Secepatnya kita panggil BPN, Pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan dengan apa laporan yang masuk di Komisi I. Kehadiran kami anggota Komisi I disini untuk mencek lansung lokasi "So Tengke," terangnya.

Di tempat yang sama, Muhammad Erwin S.IP M. SI menyatakan, setelah mendengar langsung pernyataan Warga setempat,  banyak hal yang bisa disimpulkan dari hasil Observasi, dari hasil keterangan dengan banyak pihak,  tentu penerbitan Serfikat tersebut ada indikasi lain.

"Ada pemalsuan Dokumen, ada kecacatan proses dalam  penerbitan Sertifikat, ada Proses yang tertutup dalam pembagian tanah tengke, ada oknum yang bermaksud memperkaya diri sendiri dengan menguasai banyak lahan "so Tengke", katanya.

Sebagai Anggota DPRD dari Komisi I, Erwin tegaskan tetap membongkar persoalan Penerbitan Sertefikat tersebut, dan meminta pada Pihak Badan Pertahan Nasional Kabupaten Bima untuk segera membatalkan surat Kepemilikan Tanah yang sudah diterbitkan.

"Saya sebagai warga asli sanggar melalui Komisi I akan membongkar masalah ini dan jika semua dugaan terbukti, akan mendesak BPN untuk membatalkan seluruh sertifikat yg cacat proses ini,".(koo1)

No comments

Powered by Blogger.