Kades Kiwu Terpilih Di Polisikan

foto: Mahdin, Warga Desa Kiwu Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu- NTB.
DOMPU,Kabaroposisi--Kades terpilih 
Dedi Yanto, Desa kiwu, dilaporkan kePolres Dompu oleh Mahdin dan kawan - kawanya. Laporan itu terkait dan Diduga menggunakan ijazah palsu, digunakan disaat calon Kepala desa Kiwu kecamatan Kilo kabupaten Dompu.

Mahdin mengatakan Kepala Desa terpilih Kiwu (Dedi Yanto red ) dilaporkan Polres Dompu pada tanggal  Selasa 19/11/2019 lalu, karena diduga memalsukan ijazah sebagai persyaratan calon kepala desa Kiwu. 

Menurut Mahdin, Ijazah yang digunakan (Dedi Yanto red ) dipalsukan atau diubah dari ijazah SDN, SMPN dan SMAN. " diduga memalsukan ijazah," kata Mahdin, kepada Awak Media ditaman kota Dompu, kamis (21/11/2019).

Kata pria yang tinggal di Dusun Bina Baru, Desa Kiwu ini, pemalsuan ijazah itu terlihat dari tahun kelahiran yang tertera di ijazah miliknya yang diduga telah diubah yaitu tahun kelahiran menjadi tahun 1980 yang ternyata sebenarnya tahun kelahirnya tahun 1976.

"Dalam waktu dekat ini, akan kami buktikan melalui surat pernyataan dari kepala sekolah SDN sampai SMAN, bahwa membenarkan atas nama Dedi Yanto lahir 1976 dikeluarkan oleh masing - masing sekolah" katanya.

Bukti yang kami pegang yaitu foto copy  ijazah SMAN yang dimiliki (Dedi Yanto red ), yang diduga telah diubah tahun kelahiran 1976 menjadi kelahiranya pada tahun 1980 diterbitkan tahun 1995 ini yang aneh dan jelas tidak benar," kata Mahdin.

"Kita akan meminta pernyataan itu pada kepala sekolah Karena nama Dedi Yanto memang lahir tahun 1976 sesuai dengan format ijazahnya yang dikeluarkan secara resmi," ujarnya.

Kata Mahdin, laporan ke polres Dompu tidak berkaitan dengan terpilihnya Dedi Yanto menjadi Kades terpilih kiwu. " Tandasnya.

Yang kita laporkan, Dedi Yanto karena diduga telah melakukan pembohongan publik. dan menggunakan ijazah palsu, " untuk membuktikannya aslinya, saya serahkan ke proses hukum. Kita sudah serahkan laporan ke Polres Dompu," tutupnya.(Koo2)

No comments

Powered by Blogger.