Kedapatan Bawa Ganja, Dua Pelajar Diamankan

foto:Saat Kedua Pelajar Diamankan Anggota Sat Lantas Polres Bima.
BIMA,Kabaroposisi--Dua Pelajar asal Soromandi dan langgudu kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja. Peristiwa ini terjadi Pada hari minggu (24/11/2019) pukul 07:30 Wita, saat Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bima menggelar Razia.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi  menyatakan bahwa saat Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bima menggelar Razia meraka mendapatkan dua pelajar yang kedapatan membawa Narkoba Jenis Ganja.

Lebih Lanjut Hanafi Ungkapkan, pengamanan kedua orang terduga pelaku adalah merupakan pengungkapan Kasus Non TO ( target operasi) ops Antik Gatarin  2019 yang bertempat ( TKP)di jalan Baru  Desa Panda Kecamatan Palibelo Kab. Bima.

Adapun identitas  terduga pelaku yakni 
M.R , Umur18 Th, Pelajar,  Alamat Desa sampungu Kec. Soromandi Kab. Bima,
MH, Umur17 Thn, Pelajar,  Desa Rupe Kec. Langgudu Kab. Bima. Selain itu barang bukti yang diamankan 12 Poket Narkotika Jenis Ganja, 1 Unit Sepeda Motor Scoopy warna hitam kombinasi merah beserta STNK, 2 buah Handphone, 1 Buah Dompet Warna Coklat, 1 Buah bungkus rokok surya gudang garam,  Uang sebesar Rp. 67.000,-," tutur Hanafi.

Sedangkan Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.IK memaparkan kronologis kejadian penangkapan terhadap ke dua terduga pelaku adalah ketika anggota Sat Lantas  sedang melakukan Razia di Jalan Baru Desa Panda Kec. Palibelo Kab. Bima. Saat Razia sedang berlangsung dan memberhentikan  kendaraan sepeda motor dan memeriksa surat-surat kendaraan. Akan tetapi karena melihat gerak gerik yang mengendarai sepeda motor tsb mencurigakan, maka anggota melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor pengendaraan tersebut dan berhasil menemukan barang bukti diatas.

Hingga berita ini diturunkan  ke dua terduga pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Sat Resnarkoba untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.