Masuki Hari Kelima Operasi Antik Gatarin, Satresnarkoba Polres Bima Amankan Keempat Pelaku

BIMA,Kabaroposisi--Memasuki hari kelima pelaksanaan operasi Antik gatarin 2019  ,
personel Sat Resnarkoba  Polres Bima yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba ( kasatgas gakkum ops Antik)  IPTU WAHYUDIN , pada hari Kamis tanggal 21 Nopember 2019  pukul 18.00 wita berhasil mengungkap  dan mengamankan 4 orang laki- laki  sedang melakukan pesta narkoba yang merupakan Non Target Operasi (Non T.O).

Melalui Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menjelaskan keempat pelaku diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu bertempat di Desa Belo Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. 

Lebih jelas dirinya jelaskan, adapun identitas terduga pelaku yang di amankan sebagai berikut : 

1. Nama : M. HD ,Umur : 32 Th, Pekerjaan : wiraswasta, alamat : Desa Karumbu Kec. Langgudu Kab. Bima,
2. Nama : RL , Umur : 39 Thn, Pekerjaan : Wiraswasta, alamat Desa Roi Kec. Palibelo Kab. Bima 
3. Nama  :  AR , Umur : 30 Thn, pekerjaan : Petani, Alamat Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima. 
4. Nama  :  AT, Umur  29 Thn, Pekerjaan : Petani, Alamat. Desa Belo Kec. Palibelo Kab. Bima. 

 Hanafi ungkapkan adapun barang bukti yang diamankan antara lain : 
1. 6 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 
2. 1 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 
3. 2 Linting Ganja, 
4. 1 Buah Bong,
5. 3 Buah Korek Api Gas, 
6. 1 Buah Tas Hitam Merk Escaper, 
7. 5 Buah Handphone, 
8. 5 Buah Klip Kosong, 
9. Uang Sejumlah Rp. 2.250.000,-. 

 Dimana Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S. IK melalui kasubbag Humas IPTU  HANAFI menjelaskan kronologis penangkapan para terduga pelaku  yakni  berawal dari  informasi dari masyarakat  yang di padukan dengan dari hasil  penyelidikan oleh personel unit Opsnal Sat ResNarkoba bahwa para  terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika Jenis Shabu di TKP  tersebut kemudian Kasat Resnarkoba IPTU WAHYUDIN beserta personelnya langsung menuju TKP. Setelah melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya  di dalam kamar sebuah rumah yang diduga sedang pesta narkoba , Team langsung menghampiri para terduga pelaku dan langsung mengamankan ke empat orang terduga pelaku dan Pada saat itu terduga berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah.  Namun  Team langsung mengamankan keempat terduga pelaku Kemudian dilakukan penggeledahan  dengan di saksikan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tempat terduga pelaku  dan berhasil menemukan BB tsb diatas. Selanjutnya barang bukti dan ke empat terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 Dan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Masyarakat yg membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang positif  sehingga personel polres Bima berhasil mengamankan ke empat terduga pelaku beserta barang bukti  dan kami mengajak masyarakat Bima bersama sama dengan aparat Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.(Koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.