Pasutri Asal Monggo Kena Rampok, Belasan Juta Raib

foto: Saat Anggota Polsek Madapangga Olah TKP.
BIMA,Kabaroposisi--Naas menimpa Ridwan (49 thn) warga asal desa Monggo Kecamatan Madapangga, usai balik dari Kecamatan Donggo bersama istrinya tepatnya dilokasi Pemandiaan obyek wisata Madapangga dirampok oleh orang tak dikenal dan motor juga dibawa kabur. Bukan saja itu, korban sempat ditusuk dengan Sajam, akan tetapi korban mampu menghindar.

Berdasarkan informasi dari Polisi peristiwa ini terjadi, pada Rabu malam Kamis 27 November  2019 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jln. Lintas Dompu-Bima tepatnya di sekitar tempat Wisata pemandian Madapangga Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Kab. Bima telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap korban Ridwan,  49 Tahun, Petani, Alamat RT 15 RW 02 Desa Monggo.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Madapangga Ipda Rusdin saat ditemui media ini. Katanya malam itu juga anggota Polsek lamgsung hadir di TKP guna melihat dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara( TKP) malam itu juga, Saat ini pelaku masih dalam Lidik", tutur Rusdin.
foto: Saat Korban Dirawat DI PKM Madapangga.
Sambung Kapolsek adapun Saksinya Sri Rohana (Istri korban), Perempuan, 41 Tahun, IRT, Alamat RT 011 RW 003 Desa Monggo. Kronologis kejadian saat itu Korban bersama Istrinya Sri Rohana pulang dari Kec. Donggo kemudian sesampainya di Jln. lintas Dompu-Bima tepatnya di sekitar pemandian Madapangga, datang dari arah belakang 3 (tiga) orang yang tidak dikenal menggunakan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih menyalib dan langsung menghadang korban, salah satu dari pelaku yang posisinya di belakang langsung turun menarik korban hingga korban terjatuh kemudian korban pada saat itu sempat ingin merebut kunci Sepeda motornya namun salah satu pelaku langsung membacok korban sebanyak 2 (dua) kali namun korban menghindar sehingga tidak mengenai korban, setelah itu para pelaku tersebut langsung kabur membawa Sepeda motor korban menuju ke arah Kota Bima.

Adapun Identitas kendaraan yang dibawa oleh pelaku yaitu Sepeda Motor Yamaha Vixion warna abu-abu dengan Nomor Polisi : B 6625 FUB, Nomor Mesin : 3C1269884, Nomor Rangka : MH33C10029K268830.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah) dan luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan selanjutnya sekitar pukul 23.30 korban datang Mako Polsek Madapangga untuk melaporkan kejadian tersebut.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.