PPID Kabupaten Bima Mulai Tahapan Pemeringkatan
BIMA,Kabaroposisi--Seperti pada tahun sebelumnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Bima kembali menggelar Pemeringkatan PPID perangkat daerah, PPID Kecamatan dan PPID desa.
Untuk memberikan informasi berkaitan dengan tahapan dan kriteria pemeringkatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bima Kamis (21/11) mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi tahapan pemeringkatan yang mengundang Pejabat terkait PPID OPD, PPID Kecamatan dan PPID Desa di aula SMKN 3 Kota Bima.
Kepala Dinas kominfo Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima yang diwakili oleh Sekretaris Muhammad Syafii SH, M.AP dalam arahannya mengatakan bahwa koordinasi PPID memiliki arti penting.
"Disamping menjadi wahana konsolidasi dan penyelarasan PPID utama dengan PPID perangkat daerah, Kecamatan dan desa berkaitan dengan alur pelayanan dan mekanisme permohonan Informasi Publik, juga penting sebagai upaya untuk mendorong agar PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi di masing-masing unit kerja dapat lebih meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik". Terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfostik Suryadin S.S., M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa sosialisasi dan koordinasi pemeringkatan diikuti oleh PPID perangkat daerah, PPID kecamatan dan PPID desa.
"Kegiatan ini dimaksudkan agar PPID perangkat daerah, PPID Kecamatan dan PPID desa bisa mengetahui lebih awal tahapan pemeringkatan dan mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti kegiatan dimaksud". Jelas Suryadin.
Dikatakannya, tahapan pemeringkatan diawali dengan pengiriman angket penilaian mandiri (self assessment quesioner) dalam bentuk soft file melalui email kepada PPID utama paling lambat 30 November 2019 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Tim.
Tim kemudian akan melakukan visitasi sebagai salah satu tahap penting untuk melihat dari dekat tata kelola Informasi Publik di masing-masing badan publik untuk nantinya menghasilkan 10 besar peringkat badan publik, 5 besar PPID kecamatan dan 3 besar PPID desa.
Selanjutnya, peserta mendengarkan penjelasan teknis tahapan pemeringkatan yang disampaikan oleh Kepala seksi PIP Muhammad Syahdan ST.(Koo1)
No comments