Sat Pol-PP Kabupaten Dompu Giat Patroli

foto: Situasi Razia Sat Pol Pp Dompu-NTB.
DOMPU,Kabaroposisi--Satuan polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Dompu Giat patroli rutin dikawasan jalur perkotaan kabupaten Dompu terkait Penyimpanan bangunan material dibahu jalan.

Kepala satuan polisi pamong praja (Pol PP) kabupaten Dompu melalui kepala bidang penertiban Sukiman mengatakan kegiatan penertiban ini atas dasar perintah Bupati kepada kepala satuan sat pol-pp dan  kepala satuan pemerintah kepala bagian, Senin (18/11/2019).

"Dalam kegiatan pernertiban kali ini, dilakukan untuk menegur langsung bagi setiap orang yang meyimpan bahan matrial maupun pedagang kaki lima (PKL) yang menjual dibahu jalan ataupun diatas trotoal karena  trotoal itu digunakan untuk pejalan kaki," jelasnya.

Saat turun Sat Pol pp melakukan penertiban  bahan matrial bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh menyimpan bahan metarial serta menjual di atas trotoal karena menggangu jalur lalu lintas," ujarnya.

Kegiatan ini awal dari patroli rutin kami dan akan kembali dilakukan Penertiban bangunan matrial, " Giat patroli rutin dikawasan jalur perkotaan kembali kita lakukan, sasaran giat patroli rutin itu memantau para PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan.

Kata dia ia melaksanakan tugas ini berdasarkan peraturan daerah (PERDA) kabupaten Dompu termasuk menindak lanjuti bila ada laporan warga. Para PKL akan ditegur dan diarahkan agar mentaati aturan yang berlaku," tuturnya.

Salah satu pemilik matrial bangunan angko (tiang red) yang ditegur beradu agrumen dengan anggota sat pol-pp, dan ia berkelik, merasa tidak menggagu lalu lintas, bahkan sang pemilik matrial yang beralasan saya menyimpan bahan matrial tersebut sedang ia kerjakan untuk membangun rumahnya.(Koo2)

No comments

Powered by Blogger.