Kapolres Benarkan, Satu Perusahaan DiLaporkan

Foto: AKBP Aryo Tejo Wicaksono, SIk Kapolres Bima Kota Bima.
KOTABIMA,Kabaroposisi--Tudingan adanya dugaan penipuan bagi konsumen yang dilakukan Perusahaan Air Minum Kemasan merek Asakota yang telah dilaporkan HMI MPO Cabang Bima, pada Kamis siang (28/11/2019) kemarin di Mapolres Bima Kota, dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Aryo Tejo Wicaksono.

Informasi ini didapat dari Kasubag Humas Iptu Hasnun yang coba dikonfirmasi wartawan media ini pada Jumat (29/11/2019) pagi, membenarkan adanya laporan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Kata Hasnun, dirinya sampaikan iya memang benar ada laporan yang masuk ke kami terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan Air Asakota oleh HMI-MPO bernomor SPKT 705/11/2019,"jelas Hasnun.

Tentu sambungnya, laporan itu akan diindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang ada. Surat itu katanya akan diproses pada unit yang berwenang dalam penanganan lebih lanjut.

Hingga Berita ini diturunkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan segera panggil para saksi-saksi," ujarnya.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.