Seorang Pemuda Oi Panihi, Terduga Pelaku Atas Pembunuhan Supardi Serahkan Diri

BIMA,Kabaroposisi--Seorang Pemuda berinisial AN (23 tahun), terduga pembunuh Supardi, wargatrans SP 6 Dusun Dorombolo Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, sebelumnya diberitakan media ini. Sabtu (9/11/2019) pagi menyerahkan diri ke Polsek Tambora.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tambora Ipda Nurdin melalui media ini. Cerita dia, terduga pelaku yakni Diantar keluarganya, dimana AN saat itu menyerahkan diri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Oi Panihi, Serda Abdul Faid. 

Kata Kapolsek, AN merupakan pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan merupakan warga Dusun Kawinda Tengah Desa Oi Panihi Tambora," katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Tambora menjelaskan, setelah menerima penyerahan diri pemuda tersebut, Babinsa Oi Panihi berkoordinasi dengan Babinkamtibmas setempat dan kepala Desa Oipanihi. Terduga pelaku diamankan di rumah Babinsa, sambil menunggu kendaraan membawa pemuda tersebut  dan keluarganya ke kantor Polsek Tambora.

Selanjutnya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari pihak korban, terduga pelaku dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora untuk diamankan. Sekitar pukul 09.00 Wita, AN dan keluarganya tiba di Mapolsek Tambora, yang langsung diterima Kapolsek setempat, IPDA Nurdin.

Untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan provokasi, Babinsa, Bhabikamtibmas Oi Panihi dan pihak pemerintah desa berupaya menerapkan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan kerabat terduga pelaku. 

Sementara jelas Nurdin Motif dari kejadian, sesuai pengakuan (AN) terduga pelaku tega membunuh warga trans Tambora yang berusia paruh bayah itu. Sambung Nurdin, sesuai pengakuan terduga pelaku AN mengakui perbuatannya, sengaja membunuh korban dengan menggunakan panah dikarenakan kesal dibentak dan tidak diberikan biji jambu mente oleh korban.

Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut akan di tangani oleh Sat Reskrim  dan terduga pelaku AN saat ini masih di amankan di Rutan Polsek Tambora, akan di jemput  oleh Kasat Reskrim bersama anggotanya . 

Di jelaskan juga, selain terduga pelaku AN, Kapolsek Tambora IPDA NURDIN beserta personelnya, juga telah mengamankan dua orang saksi yang mengetahui dan melihat saat kejadian bahkan bersama-sama dengan terduga pelaku ke TKP   masing  masing berinisial AS, 18 Thn,  Pelajar, Alamat : Rt 04, Rw 02, Dusun Kawinda Tengah, Desa Oi Panihi, Kec. Tambora, dan  KS , Umur 16 Thn, , Pelajar, Alamat : Rt 01, Rw 01, Dusun Guwuponda, Desa Oi Panihi, Kec. Tambora untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.