Tak Loyal Pada Pengusungan Partai Kena Sanksi Berat, Kader atau Non Kader Masih Diraba

foto:Yasin S.Pdi, Ketua Desk Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Partai Gerindra.
BIMA,Kabaroposisi--Ketua Desk Penjaringan Pilkada Kabupaten Bima partai Gerindra Yasin  S.Pdi menegaskan ketika Kader tak loyal mengusung figur calon Bupati Bima yang diusung partai akan kena sanksi berat bahkan bisa di pecat, kader atau non kader yang akam diusung masih kita lihat dulu perkembangannya, " ujarnya saat diwawancara usai pendaftaran Drs Dahlan M.Noer, Jum'at 8 November 2019.

Kata Yasin, ketika ada kader ataupun anggota Dewan pada pilkada mendatang tidak mendukung calon Bupati yang diusung akan dikenai sanksi berat bahkan terancam dipecat," katanya.

Saat ditanya ada isu yang berkembang bahwa Partai Gerindra akan mengusung kader sendiri pada pilkada Kabupaten Bima 2020 mendatang, itu belum bisa dipastikan. Saat ini panitia penjaringan masih fokus menerima figur yang mendaftarkan bahannya baik itu sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati Bima," tegas Yasin selaku ketua Desk penjaringan.

Coba dikembalikan arah dukungan lima tahun lalu atas pasangan IDP-Dahlan, Ketua Desk tegaskan itu belum bisa dipastikan. Pada saat ini sampai tanggal 15 November ini kita fokus dulu menerima bahan pencalonan baik itu kader maupun non kader," tutur anggota dewan yang kali ketiga duduk lagi ini.

Semua keputusan akan ditentukan oleh DPP melalui vix dan propertis kandidat setelah visi dan misi disampaikan. Pihak Desk penjaringan Kabupaten akan menyampaikan ke propinsi guna diteruskan ke Pusat. 

Kembali Yasin tegaskan Kader tidak boleh membelot, kalau kedapatan mendukung calon lain yang akan diusung partai kena sanksi berat bahkan pecat," tegasnya.

Adapun Koalisi partai Gerindra pasti akan berkoalisi dengan partai lain, ketika kader sendiri akan tampil baik itu sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Bima. " Saat ditanyakan kader akan tampil atau tidak," jawab Yasin. Akan tetapi hal itu masih kita lihat dulu kedepan," ungkapnya dengan tegas.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.