Tuntut Camat Mundur, Mobdis Disandera FPPS

foto: Saat Mobil Dinas Disandera Ketika BBGRM di Kecamatan Soromandi, Senin 18 November 2019.
BIMA,Kabaroposisi--Bulan Bhakti Gotong Royong ( BBGRM) Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Senin 18 November 2019, di Soromandi diwarnai Aksi unjuk rasa oleh  Forum Pemuda Peduli Soromandi (FPPS)  tepatnya di perempatan jalan pantura Desa Bajo. 

Lantaran kecewa tak mendengar hadirnya Bupati karena ada kegiatan yang lebih penting, massa berjumlah kurang lebih 30 orang dibawah komando Syuryadin S.Pdi langsung menyandera Mobil Dinas (Modis) dari DPMdes Kabupaten Bima yang di tumpangi oleh Kabag Pemdes Setda Bima, Syarifudin Daus, S.Sos.

Aksi menyandera Modis tersebut sebagai jaminan agar Bupati Bima bisa hadir guna memenuhi beberapa tuntutan yang mereka inginkan, salah satunya Camat Soromnadi, Tajudin Nor hengkang dari kantor setempat.

"Kami ingin Bupati Bima hadir di tengah kami dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kami, kalau tidak Modis ini tetap kami tahan, " ungkap Syuryadin di dampingi Korlapnya, Andika.

Kapolpos Soromandi, IPTU SOFIAN,  Kabag Pemdes, Syafrudin Daud,S.Sos,  Danramil Soromandi, Kapten S.Sri Bakti, serta Kabid Linmas Polpp Kab.Bima, Sahrul,S.Sos, sekitar pukul 13. 30 Wita, melihat kondisi itu mengambil indisiatif guna melakukan  Audensi dengan Sejumlah massa Aksi.

Saat Audiensi massa Akdiv di awali dengan penyampaian Anggota Massa, Gufran, yang menginginkan dapat menghadirkan Bupati Bima, " hanya satu yang kami inginkan yaitu, bisa ketemu langsung dengan Bupati Bima di sini, " ungkap mewakili massa aksi.

Namun sayang sekali upaya dilakukan oleh para pejabat di tersebut tidak menemui titik terang sehingga sekira Pukul 18.30 wita (Habis Magrib) mobil dinas Nopol EA.1013 YY Milik Kabag Pemdes Setda Bima,  (Syarifudin Daus, S.Sos) baru di lepas, setelah ada titik terang bahwa BUPATI BIMA akan melakukan Pertemuan dengan FPPS besok, (Selasa tanggal 19 November 2019, sekitar pukul 09.00 wita).

Adapun tuntutan massa aksi tersebut, selain menuntut Bupati Bima untuk mencopot Camat Soromandi, Tajudin Nor yang dinilai gagal membangun Kecematan Soromandi juga menuntut Bupati Bima agar menetapkan camat baru Soromandi yang definif dari representasi masyarakat dari Soromandi.

Selain itu, menuntut Bupati Bima untuk segera merealisasikan pemerataan pembangunan yang ada di Kecematan Soromandi. Menuntut Bupati Bima agar memprioritaskan Pemberdayaan Pemuda ditingkat usaha mandiri sebagai penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Menutut Bupati Bima agar segera menaikan dan memperjelas status Sub Sektor Kepolisian Soromandi menjadi Polsek Soromandi. Menuntut Bupati Bima untuk menyelesaikan krisis Air Bersih di Dusun Ndanondere Desa Bajo. Menuntut Bupati Bima untuk menghadirkan lapangan kerja seluas-luasnya di Kecematan Soromandi dan terakhir menuntut Bupati Bima untuk bertanggung jawab atas segala kejahatan lingkungan yang terjadi di Kecematan Soromandi. (koo1)

No comments

Powered by Blogger.