APMP Desak Kapolres Proses Cepat Pelaku Pemukul Aktivis
foto: Saat Para Pendemo Audiensi Dengan Kepala Dinas Dikdubpora Kabupaten Bima-NTB. |
Bima,Kabaroposisi.Com--Aksi demontrasi Puluhan Aktivis yang tegabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Aktivis, menggelar aksi demonstrasi di dua titik yakni di Kapolres Kabupaten Bima dan DIKBUDPORA, kamis (26/12/2019).
Kordinator Lapangan (Korlap) Edian lubis mengatakan, mendesak Kapolres Kabupaten Bima agar mempercepat proses hukum terhadap Oknum ASN yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Aktivis atas nama Irfan (bung koceng).
Selain itu masa aksi melalui Korlap saat itu juga meminta pihak kepolisian agar menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan diduga dilakukan oleh BG tehadap salah satu Aktifis bernama Irfan untuk diproses secara hukum secepatnya," tegas Lubis.
Kasat Reskrim Polres kabupaten Bima Iptu Hendri Cristianto menangapi tuntutan masa aksi terkait soal dugaan yang dilakukan oleh salah satu ASN di Kabupaten Bima yang melakukan pemukulan atas aktivis tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa polisi sudah menerima laporan dan memeriksa beberapa saksi untuk ambil keterangan. Tapi, dalam persoalan ini polisi masih membutuhkan satu orang saksi untuk diperiksa guna melengkapi laporan tersebut," ujarnya.
"Berdasarkan Laporan dari korban pada kamis, (5/12/2019) kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, tapi masih kurang dan masih di butuhkan satu orang saksi lagi untuk di mintai keteragan, katanya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima Zunaidin, S. Sos menjelaskan terkait persoalan ini pihak Dinas akan melayangkan surat kepada anak buahnya itu untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini kami langsung melayangkan surat panggilan terhadap BG dan akan memprosesnya sesuai UU yang berlaku dalam waktu dekat," terangnya. (K001).
No comments